spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kota Balikpapan Lantik 30 PPK untuk Pilkada Tahun 2024

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pada Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudo Lelono mengatakan, 30 anggota PPk ini untuk 6 Kecamatan yang ada di Kota Balikpapan dalam membantu penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Sejak dilakukan pelantikan ini maka sudah dipastikan para anggota PPK sudah menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Prakoso Yudo menjelaskan, ketika para anggota PPK sudah dilantik mereka sudah terikat sebagai penyelenggara, mulai dari tutur kata mapaupun perilakunya mencerminkan seorang penyelenggara dan ini sudah standar. Karena semua perilaku anggota PPK sudah diikat dengan kode etik dan semua yang dilakukan diatur oleh Peraturan KPU.

“Para anggota PPK bisa dapat konsentrasi dengan PKPU terutama yang sedang berjalan,” jelasnya.

Para anggota PPK harus dapat berkoordinasi dan membangun hubungan yang baik dengan Camat, namun perintah tetap di KPU. Pada tahapan berikutnya KPU akan melakukan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) yang datang dari rumah ke rumah.

Baca Juga:   Hari Pertama dan Kedua, KPU Kota Balikpapan Belum Terima Pendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Di satu sisi kita menjalankan fase-fase yang lain yaitu tahapan pendaftaran PDP yang sebentar lagi akan dilakukan verifikasi administrasi dan juga faktual,” tutupnya. (RB)

BACA JUGA