BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono dan didampingi seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan. Serta dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2024 dan seluruh anggota KPPS, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9).
Ketua KPU Kota Balikpapan, Yudho Lelono mengatakan, bahwa setelah melakukan rapat bersama KPU Balikpapan telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 untuk Kota Balikpapan sebanyak 520.986 pemilih.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, KPU Kota Balikpapan telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPT pada Pilkada Kota Balikpapan 2024. Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986 pemilih, yang tersebar di 6 Kecamatan dan 34 Kelurahan di Balikpapan,” ujarnya.
Lebih lanjut Yudo menjelaskan, penetapan DPT Kota Balikpapan melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan verifikasi. Ini termasuk peninjauan ulang atas masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Salah satu kasus yang disorot adalah adanya seorang pemilih di Balikpapan Timur yang belum memenuhi syarat karena usia yang belum mencapai 17 tahun, sehingga harus dicoret dari daftar. Ada juga pemilih di Balikpapan Barat yang awalnya tidak terdaftar, namun setelah diverifikasi dan dilengkapi bukti KTP elektronik yang akhirnya dimasukkan ke dalam DPT,” jelasnya.
KPU Kota Balikpapan telah memastikan, bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT ini benar-benar memenuhi syarat.
Yudho juga menegaskan, bahwa jumlah DPT pada Pilkada tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. “Jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu, DPT saat itu berjumlah 509.482 pemilih. Jadi, ada peningkatan sekitar 11.000-an pemilih,” tambahnya.
Penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024 dan KPU Balikpapan berkomitmen untuk menjaga proses ini berjalan transparan dan akurat. Dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan.
“Diharapkan seluruh masyarakat yang berhak memberikan suaranya dapat berpartisipasi dalam Pilkada yang akan datang,” tutupnya.
Penulis: Aprianto