JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
KPK meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, biro perjalanan haji, serta asosiasi terkait untuk bekerja sama, termasuk dalam pengembalian dana yang diduga terkait perkara tersebut.
“KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, biro travel, maupun asosiasi untuk kooperatif, termasuk dalam hal pengembalian uang-uang yang diduga terkait konstruksi perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan adanya tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia sebanyak 20.000 jemaah.
Tambahan kuota tersebut sejatinya diperuntukkan menutup panjangnya antrean jemaah pada penyelenggaraan haji reguler yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Namun, dalam praktiknya, Kementerian Agama disebut melakukan diskresi atas tambahan kuota tersebut dalam proses pengambilan kebijakan.
“Dari kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sejumlah 20.000, kemudian dilakukan diskresi oleh Kementerian Agama,” katanya.
Diskresi tersebut membagi kuota tambahan secara merata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
Akibat pembagian tersebut, penyelenggaraan haji reguler hanya memperoleh 10.000 slot, sementara penyelenggaraan haji khusus mendapatkan jumlah yang sama.
“Penyelenggaraan haji reguler mendapatkan slot 10.000 dan penyelenggaraan haji khusus mendapatkan slot 10.000 atau dibagi rata,” ungkapnya.
KPK menilai diskresi tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Di mana pembagiannya yakni 92% kuota untuk Haji Reguler (Kemenag) dan 8% untuk Haji Khusus (PIHK).
Menurut KPK, kebijakan yang bertentangan dengan regulasi tersebut diduga menjadi dasar terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji.
“Diskresi yang bertentangan dengan Undang-Undang tersebut kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tutupnya. (Fajri)




