Home BALIKPAPAN NEWS Seputar Balikpapan Korban Kebakaran Akan Dapat Bantuan Uang Sewa Rumah 12 Bulan

Korban Kebakaran Akan Dapat Bantuan Uang Sewa Rumah 12 Bulan

0
337
Pasca kebakaran di Klandasan Uku, Pemkot akan salurkan sejumlah bantuan.

BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meninjau langsung lokasi kebakaran di RT 9 Klandasan Ulu, Balikpapan Kota pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 11.30 Wita.

Di lokasi kebakaran, Wali Kota mengatakan, Pemkot Balikpapan akan memberikan sejumlah bantuan kepada para korban kebakaran.

“Kita akan beri dana sewa tempat tinggal selama 12 bulan bagi korban. Untuk konsumsi makanan dan baju juga akan kita siapkan termasuk kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Rahmad juga menjelaskan, bagi surat-surat identitas para korban yang tidak sempat terselamatkan akan dipermudah oleh Pemkot Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sekitar 43 rumah atau bangunan terbakar dengan 49 Kepala Keluarga (KK) atau 257 jiwa harus mengungsi.

Selain itu, Pemkot juga akan membuka tenda kesehatan, posko bantuan, dan segera diproses untuk bantuan uang sewa sementara.

“Kami koordinsikan dengan Dinsos Balikpapan, supaya mereka ada tempat tinggal sementara,” tambah Rahmad Mas’ud.

Terkait warga jika ingin membangun kembali dipersilakan, jika memang tidak terkena dampak kebakaran. Terkecuali rumah yang terbakar akan dibersihkan serta ditata ulang.

Baca Juga:   Pemkot Balikpapan dan Bulog Kaltimra Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahun 2025

“Kita cek lagi ini nanti setelah dibersihkan, apalagi kebanyakan rumah di sini lahannya pasang surut,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here