BALIKPAPAN – Seorang wanita berinisial NA (51) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial MW (45) yang berprofesi sebagai oknum anggota Polri dengan pangkat Aipda dan bertugas di Polda Kaltim.
Korban NA mengatakan, tindakan KDRT tersebut didapatnya saat dirinya tengah mempergokin sang suami berboncengan dengan wanita lain. Korban pun memberanikan diri untuk menghentikan dan berbicara dengan suaminya.
“Sudah berapa hari nggak ada kabar dan nggak pulang jadi saya cari, dan ketemu sama wanita. Nah, saya datangin dan terjadi cekcok mulut awalnya. Habis itu baru saya di pukul, kena wajah (dahi) sebelah kanan,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Atas tindakan tersebut, korban pun langsung menuju Polda Kaltim untuk melaporkan perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh sang suami.
“Kejadian itu kan Jumat (3/11/2023) lalu, habis dipukul saya sempat nggak sadarkan diri. Sudah sadar, sekitar pukul 23.45 Wita saya ke Polda buat laporan dan diterima oleh SPKT. Tapi karena status saya ibu Bhayangkari, maka diarahkan ke piket Provos Polda Kaltim,” jelasnya.
Setelah dimintai keterangan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) korban pun melaksanakan visum di rumah sakit Bhayangkara.
Sayangnya, sudah beberapa bulan kasus ini seperti mandek. Dan korban pun merasa dirugikan oleh tindakan pelaku. Di mana sudah tidak ada tanggungjawab lagi ke anak dan dirinya.
“Pernah dimediasi tapi tidak ada kejelasan. Malah dia (pelaku) tidak ada tanggungjawab apa-apa lagi sama anak saya,” tambahnya.
Korban pun kini berharap ada sanksi tegas dari pihak Kepolisian Polda Kaltim agar bisa diberi hukuman yang setimpal. “Harapannya ya kalau bisa diusut lah mas, ini kan jelas ya KDRT. Saya sudah buat laporan dan ada hasil visum juga,” tegasnya.
“Pak Kapolda Kaltim yang terhormat, Dir Krimum Polda Kaltim dan penyidik saya mohon kasus ini dituntaskan. Saya hanya minta keadilan,” tambah korban sambil meneteskan air matanya.
Sementara itu saat di konfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail kasus tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya bang,” ujarnya singkat.
Bahkan saat kembali dikonfirmasi di hari berikutnya, Kabid Humas Polda Kaltim masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R