BALIKPAPAN – Polda Kaltim saat ini tengah menangani kasus penipuan arisan bodong yang melibatkan seorang selebgram asal Kota Samarinda berinisial RP, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas hal tersebut, sejumlah korbannya pun mendatangi Makopolda Kaltim pada Kamis (14/3/2024) sore untuk memastikan proses hukum yang menjerat pelaku tetap berjalan sesuai prosedur.
Salah seorang korban, Melissa mengatakan, tujuan kedatangannya kali ini adalah untuk memastikan bahwa tersangka sudah benar-benar ditahan di Makopolda Kaltim.
“Saya datang ini adalah agar ribuan masyarakat yang menjadi korban bisa tahu bahwa saat ini tersangka sudah ditahan di dalam. Niat saya agar semua orang tahu bahwa tersangka sudah berada di dalam tahanan,” ujarnya.
Kedatangannya ini juga untuk memberikan karangan bunga sebagai dukungan kepada pihak kepolisian yang sudah menjalankan prosedur, serta sebagai bentuk terima kasih.
“Dari informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan,” jelasnya.
Pada dasarnya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan penangkapan kepada tersangka. Pihaknya akan mendukung proses hukum yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.
Ia pun berharap, agar RP bisa mendapatkan ganjaran sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya melalui proses hukum yang adil.
“Semoga tersangka benar-benar divonis dan proses hukum ini dapat membawa keadilan bagi kami dan korban lainnya,” tutupnya.
Seperti diketahui, kasus arisan bodong ini telah menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah terhadap sejumlah korban. Penipuan itu diduga dilakukan oleh seorang selebgram asal Samarinda berinisial RP.
RP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus arisan bodong ini sesuai surat Nomor B/99.a/II/RES.2.5./2024/Ditreskrimsus tertanggal 7 Februari 2024.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R