JAKARTA — Pemerintah menilai koperasi yang berkembang di lingkungan pondok pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak sektor riil dalam ekosistem ekonomi syariah nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat menghadiri Nusantara Sharia Economic Forum yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurut Ferry, perkembangan ekonomi syariah Indonesia selama dua dekade terakhir lebih banyak ditopang oleh sektor industri halal dan jasa keuangan syariah. Ke depan, pemerintah ingin memperkuat sektor riil yang berkaitan langsung dengan kegiatan produksi dan distribusi barang.
“Perkembangan koperasi pondok pesantren sangat besar dan bisa menjadi prototipe pengembangan sektor riil ekonomi syariah,” ujar Ferry.
Ia menilai sejumlah koperasi pesantren telah menunjukkan perkembangan signifikan dengan mengelola berbagai unit usaha yang bahkan telah berkembang hingga skala industri.
Beberapa koperasi pesantren diketahui telah mengelola jaringan ritel, fasilitas produksi, hingga pusat distribusi yang melayani kebutuhan masyarakat luas.
Ferry mencontohkan koperasi pesantren di Lamongan yang telah memiliki fasilitas produksi dan kawasan industri. Di Jawa Timur, jaringan ritel Basmala yang dikelola pesantren juga terus berkembang pesat.
Sementara itu, koperasi pesantren Nurul Jadid di Probolinggo telah mengoperasikan pusat distribusi besar yang memasok kebutuhan berbagai jaringan usaha.
Di Jawa Barat, koperasi pesantren Al-Ittifaq bahkan berhasil menembus pasar modern melalui produk hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan.
Menurut Ferry, pemerintah berencana mengintegrasikan pengembangan koperasi pesantren dengan program Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam skema tersebut, koperasi desa akan berfungsi sebagai jaringan ritel di tingkat lokal, sedangkan koperasi pesantren berperan sebagai pusat produksi maupun distribusi barang.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan sektor ritel agar tidak sepenuhnya didominasi oleh jaringan ritel modern, terutama di wilayah pedesaan.
Dengan memperkuat koperasi desa dan pesantren, keuntungan ekonomi diharapkan dapat kembali kepada masyarakat setempat.
Selain memperluas distribusi produk, Kementerian Koperasi juga mendorong lahirnya lebih banyak produk UMKM halal, mulai dari makanan hingga kebutuhan rumah tangga.
Dukungan pembiayaan akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta lembaga keuangan berbasis syariah.
“Yang kurang sekarang bukan nasabah bank syariah, tetapi debiturnya. Kita perlu lebih banyak pelaku usaha yang memproduksi barang,” katanya.
Ferry menilai peningkatan kapasitas produksi dari koperasi pesantren berpotensi membuka peluang pasar yang lebih luas, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga menembus pasar internasional.
Pasar Timur Tengah disebut sebagai salah satu tujuan ekspor yang memiliki peluang besar bagi produk-produk halal dari Indonesia.
Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi. Dalam konteks tersebut, koperasi pesantren dipandang dapat menjadi fondasi pengembangan sektor riil ekonomi syariah sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.(MK)
Pewarta: Fajri
Editor: Agus S





