spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komplotan Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Balikpapan Barat

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu selama satu pekan, dengan turut mengamankan 3 orang pelaku beserta barang buktinya.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto mengatakan, berawal dari penangkapan pelaku berinisial DP (34) warga Sepinggan, Balikpapan Selatan yang diduga baru saja membeli sabu di kawasan Balikpapan Barat tepatnya di Gunung Bugis.

“Pelaku pertama kita amankan Rabu (22/5) yang lalu sekitar pukul 17.00 Wita, dengan barang bukti 2 paket sabu 0.30 gram dan 0.32grm. Di mana pelaku ini diduga baru membeli,” ujarnya, Jumat (24/5).

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, setelah itu tim opsnal melakukan pengembangan kasus tersebut, dan kembali berhasil menangkap pelaku lainnya pada Kamis (23/5) sekitar pukul 14.45 Wita.

“Pelaku kedua berinisial MK (26) ditangkap di Jalan Andi Makmur, Balikpapan Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 0.30 gram. Statusnya yang masok ke DP,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kembali mendapatkan sebuah nama pelaku lainnya. Di hari yang sama, polisi pun berhasil menangkap pelaku ketiga berinisial RR (24) di kawasan Karang Anyar, Balikpapan Barat.

Baca Juga:   Survei Poltracking Indonesia : Isran Noor Memimpin Elektabilitas di Pilkada Kaltim 2024

“Dari pelaku ketiga ini kita hanya menemukan barang bukti timbangan digital, sensok takar, HP dan percakapan serta uang tunai,” tambag Teguh.

Kini ketiga komplotan pengedar sabu tersebut sudah ditahan di Makopolsek Balikpapan Barat. Dan atas perbuatan ketiga pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) Sub pasal 112 (1), UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukum 6 tahun penjara. (RB)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img