SANGATTA – Kabar dugaan pembegalan terhadap seorang guru di Kutai Timur yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Peristiwa tersebut dipastikan bukan aksi begal, melainkan kasus penganiayaan akibat kesalahpahaman.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Senin malam, 6 April 2026, di Jalan Pipa Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, awalnya dilaporkan sebagai aksi penyerangan oleh orang tak dikenal.
Namun, setelah dilakukan pendalaman, keterangan korban berubah.
“Setelah kami dalami, korban mengakui mengenal para pelaku,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga pelaku, yakni AA (20) warga Bontang, serta dua remaja AK (17) dan MA (16) asal Teluk Pandan.
Motif kejadian dipicu emosi para pelaku yang merasa tersinggung oleh perlakuan korban, sehingga berujung pengeroyokan.
“Jadi bukan begal, tetapi penganiayaan,” tegas Fauzan.
Meski sempat menimbulkan keresahan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Aparat kepolisian memilih pendekatan restorative justice dengan mempertemukan korban dan para pelaku dalam mediasi.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Para pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf yang diterima oleh korban.
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku bertanggung jawab memperbaiki handphone korban yang rusak serta menanggung seluruh biaya pengobatan, termasuk perawatan lanjutan.
Korban juga bersedia memberikan klarifikasi kepada publik bahwa kejadian tersebut bukan aksi pembegalan, melainkan kesalahpahaman.
Kapolres menegaskan, pendekatan humanis menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis selama semua pihak sepakat dan tidak menimbulkan keresahan lanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami berharap masyarakat bijak menyikapi informasi dan mempercayakan penanganan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (MK)
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S





