NUSANTARA — Polemik pembagian kios dan los di Pasar Segar Sepaku kembali memunculkan persoalan baru. Data calon pedagang yang sebelumnya menjadi acuan penataan pasar diduga tidak lagi menggunakan satu versi, melainkan telah muncul data baru yang membuat sejumlah nama pedagang lama justru hilang dari daftar.
Sumber yang mengetahui proses pendataan menyebutkan, data awal yang digunakan adalah daftar calon pedagang tertanggal 22 Januari 2026. Data tersebut memuat 117 nama pedagang lengkap dengan jenis dagangan serta rencana penempatan kios atau los.
Namun belakangan, setelah muncul protes dari salah satu pihak, daftar tersebut diduga mengalami perubahan.
Menurut sumber tersebut, nama-nama pedagang yang sebelumnya telah dihimpun sejak awal justru dibatalkan dan digantikan dengan nama-nama versi lain yang diajukan pihak yang melakukan protes.
“Begitu final, hilang lah nama diantaranya,” ujarnya.
Salah satu nama yang disebut ikut hilang dari daftar terbaru adalah Sadikan, pedagang lama yang telah lama berjualan di Pasar Sepaku.

Padahal dalam data calon pedagang tertanggal 22 Januari 2026, nama Sadikan tercatat dengan nomor urut 63. Dalam daftar tersebut ia tercantum sebagai pedagang alat-alat pertanian dengan keterangan penempatan kios kering.
Keberadaan nama Sadikan dalam data awal tersebut menunjukkan bahwa ia sebelumnya telah masuk dalam daftar calon pedagang yang akan mendapatkan lapak di Pasar Segar Sepaku.
Ketua RT 7 Sepaku, Ghani, yang turut membantu menghimpun data pedagang di wilayahnya, mengaku sejak awal telah memasukkan nama Sadikan dalam daftar yang disampaikan kepada tim pendataan.
“Dari awal nama Pak Sadikan sudah saya masukkan memang. Tapi sejak ramai ada yang protes, kacaulah semua nama-nama,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Perubahan data tersebut menambah panjang polemik pembagian kios dan los di Pasar Segar Sepaku yang belakangan ramai disorot publik. Sejumlah pedagang lama berharap persoalan pendataan ini dapat dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam proses penataan pasar.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S





