spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Perundungan di Balikpapan, Pelaku dan Korban Sepakat Damai

BALIKPAPAN – Kasus perundungan yang tengah viral di Kota Balikpapan, yang terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Balikpapan Timur akhirnya dimediasi dan seluruh pihak yang terlibat sepakat berdamai pada Minggu (3/3/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto melalui Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, pihak sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua murid, murid, dan petugas PPA Polresta Balikpapan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Mediasi ini penting untuk menyelesaikan masalah dengan damai dan kekeluargaan,” ujarnya Senin (4/3/2024).

Dalam mediasi tersebut, seluruhnya berjalan berhasil. Artinya, tidak ada tuntutan atau keberatan yang diajukan oleh pihak korban, baik anak maupun orang tua, karena tidak ada luka fisik atau sakit serius yang dialami.

“Semua pihak yang terlibat, termasuk murid dan orang tua yang bersangkutan, masih satu kelas dan satu sekolah di SMP 13 Balikpapan Timur,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini permasalahan tersebut telah kembali ke kondisi semula, di mana kegiatan belajar mengajar di kelas berjalan seperti biasa.

Baca Juga:   Ketua KPU Balikpapan Pastikan Logistik Pilkada 2024 Siap Digunakan Pada November 2024

Sebelumnya, viral video berdurasi 2 menit 50 detik yang memperlihatkan seorang siswa berinisial R dianiaya oleh teman-temannya berinisial S, M, MR, AB, dan AMR. Motif perundungan ini dipicu oleh tindakan korban R yang mengirim gambar asusila kepada keluarga S. Sebelum viral, kasus ini telah diselesaikan secara internal di sekolah, namun Unit PPA Polresta Balikpapan sempat menangani kasus ini.

“Harapannya, dengan adanya mediasi dan pendampingan dari pihak berwajib, para siswa dapat belajar dari kesalahannya dan kembali bergaul dengan baik di sekolah,” tutup Sangidun.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img