BALIKPAPAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/1672/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat edaran ini mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus.
Surat edaran tersebut didasarkan pada laporan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Adapun varian yang mendominasi di kawasan tersebut meliputi JN.1 dan turunannya, antara lain XEC, LF.7, dan NB.1.8.
Di Indonesia sendiri, situasi Covid-19 pada minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan. Meski terjadi peningkatan kasus, Kemenkes menegaskan bahwa tingkat penularan masih tergolong rendah, begitu pula angka kematian akibat varian-varian tersebut. Kasus konfirmasi mingguan turun dari 18 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus di minggu ke-20, dengan positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian dominan yang terdeteksi saat ini adalah MB.1.1.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati, memgatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.
“Memang benar Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran. Tapi di Balikpapan belum ada kasus. Ini sifatnya imbauan kewaspadaan saja, bukan karena ada lonjakan kasus di daerah kita,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Lebih lanjut Alwiati menjelaskan, peningkatan kasus terjadi di luar negeri, khususnya Thailand, dan hal ini perlu diantisipasi mengingat mobilitas warga antarnegara yang cukup tinggi, termasuk ke dan dari Balikpapan.
“Sebaiknya untuk sementara warga menunda bepergian ke negara-negara yang sedang mengalami peningkatan kasus seperti Thailand,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, ia mengimbau masyarakat agar kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Langkah-langkah sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit, dan menjaga kebersihan lingkungan kembali ditekankan.
“Kami tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan dan bila sakit menggunakan masker. Ini langkah sederhana tapi penting,” tambahnya.
Alwiati menegaskan, bahwa saat ini surat edaran dari Kemenkes masih ditujukan untuk kalangan internal seperti fasilitas layanan kesehatan dan institusi pemerintah. Namun, pihaknya berencana akan menerbitkan surat edaran dari Wali Kota Balikpapan jika diperlukan untuk menyasar masyarakat luas.
“Kalau nanti sudah ada izin dan dibutuhkan, kami akan keluarkan surat edaran dari Wali Kota agar lebih luas cakupannya,” tutupnya.
Penulis: Aprianto