SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mulai merampungkan penyusunan kamus usulan program yang akan menjadi dasar pembahasan pembangunan daerah ke depan. Jumlah usulan yang semula tercatat 126 judul kini bertambah menjadi 160 kamus usulan program.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, H. Baba, menjelaskan penambahan tersebut berasal dari berbagai usulan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.
“Kalau efisiensinya ini kan baru kamus. Yang kita bahas ini kan baru kamus-kamus saja. Mengenai anggaran kan belum ada. Dari 126 tahun 2026 menjadi 160 kamus usulan,” ujar Baba saat diwawancarai di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebutkan bahwa jumlah usulan awal yang masuk sebenarnya mencapai 306 usulan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim. Namun setelah dilakukan penyaringan dan penggabungan terhadap sejumlah usulan yang memiliki kesamaan, jumlah tersebut dipadatkan menjadi 160 judul program.
“Dari keseluruhan itu usulan dari seluruh fraksi 306 usulan. Tetapi setelah kita pelajari, banyak yang dobel antara fraksi satu dengan yang lain. Akhirnya kita padatkan menjadi 160 usulan,” jelasnya.
Menurut Baba, tidak semua usulan dapat dipertahankan. Beberapa di antaranya harus dihapus karena tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan kamus pokir tetap mengacu pada prioritas pembangunan utama, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita lihat dari RPJMN, fokusnya pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program-program sosial. Itu yang utama,” katanya.
Selain sektor-sektor tersebut, sejumlah program yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat juga dimasukkan dalam kamus usulan, di antaranya program untuk nelayan, sektor pertanian, hingga dukungan bagi desa-desa.
Namun demikian, terdapat beberapa usulan yang tidak dapat dimasukkan karena menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satunya adalah pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan).
“Kalau untuk nelayan dan pertanian ada masuk. Tapi ada beberapa item yang tidak bisa masuk seperti pupuk dan alsintan, karena itu kewenangan pusat,” terangnya.
Baba menegaskan bahwa penyusunan kamus usulan ini belum berkaitan dengan alokasi anggaran. Pembahasan yang dilakukan saat ini masih sebatas daftar program yang nantinya akan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Anggaran kan belum tahu. Ini masih berjalan untuk tahun 2027. Kita belum tahu bagaimana kondisi pendapatan daerah nanti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran masih berpotensi menjadi tantangan pada tahun mendatang. Bahkan dalam skenario terburuk, pokir DPRD bisa saja tidak mendapatkan alokasi jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.
“Kita sudah di-warning, kemungkinan tahun depan bisa nol kalau keuangan daerah tidak memadai,” kata Baba.
Karena itu, menurutnya pemerintah daerah perlu terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor agar ruang fiskal pembangunan tetap terjaga dan program-program prioritas tetap dapat dijalankan.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S





