TARAKAN — Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) di Kalimantan Utara mengalami penurunan peringkat secara nasional. Jika sebelumnya sempat berada di posisi 10 besar, kini Kaltara berada di peringkat ke-14.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Ilham Zain, menjelaskan fluktuasi tersebut dipengaruhi pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir.
“Salah satu penyebabnya karena jumlah penduduk bertambah. Kaltara ini jadi daerah tujuan migrasi pencari kerja, jadi pembaginya makin besar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, skor TGM dihitung berdasarkan perbandingan aktivitas literasi dengan total populasi. Ketika jumlah penduduk meningkat sementara partisipasi literasi belum bertambah signifikan, maka hasil penilaian otomatis terdampak.
“Event literasi tetap kita lakukan, festival ada. Tapi ketika jumlah penduduk sudah sekitar 720 ribuan, tentu hasilnya berbeda dibanding saat penduduk lebih sedikit,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, DPK Kaltara mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang literasi. Draf regulasi tersebut telah disusun dengan 22 pasal dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Ilham menilai, Perda diperlukan sebagai payung hukum agar tersedia alokasi anggaran khusus dari APBD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Harus ada Perda supaya ada alokasi APBD khusus untuk literasi. Misalnya untuk membantu penulis launching buku, mencetak buku, serta pengadaan koleksi perpustakaan. Jadi orang menulis buku tidak kesusahan,” katanya.
Regulasi itu juga diharapkan mengatur peningkatan fasilitas perpustakaan, distribusi buku, serta dukungan bagi perpustakaan desa di seluruh wilayah Kaltara.
“Pasal per pasalnya harus menyentuh kabupaten kota juga, jangan hanya provinsi,” tegasnya. (MK)
Editor: Agus S





