spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Juli-Agustus 2024, Polsek Balikpapan Utara Ungkap 5 Kasus Curanmor

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara, sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2024 ini telah berhasil mengungkap 5 Laporan Polisi (LP) terkait tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Balikpapan Utara.

Dari 5 LP tersebut, Polsek Balikpapan Utara mampu mengamankan 5 sepeda motor berbagai jenis dan merek, serta 6 orang tersangka dan satu diantaranya merupakan sepasang suami istri.

Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu mengatakan, dari kelimanya semua memiliki modus operandi yang berbeda-beda. Namun, seluruhnya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.

“Yang suami istri ini, inisial RY (32) dan AR (28) melakukan pencurian saat salat subuh di Masjid Dawatus Solihin, Kelurahan Batu Ampar. Dengan mengamankan BB (Barang Bukti) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol KT 4358 ZR,” ujarnya, Senin (26/8).

Modus yang dilakukan pasutri tersebut adalah mengambil kunci sepeda motor jamaah masjid yang di taruh di atas sebuah kotak infaq. Dan saat korban lengah, sepeda motor tersebut di bawa kabur.

“Untuk tersangka MD (26) ini mengambil sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam
beserta BPKB. Tersangka ini sebelumnya menginap dirumah korban,” jelasnya.

Baca Juga:   Baru Bebas Desember 2022, Residivis Sabu Ditangkap Lagi, Terancam Penjara 20 Tahun

Sepeda motor beserta BPKP pun sempat di bawa tersangka ke Kota Samarinda dan dijualnya seharga Rp 16.500 dan berbekal uang hasil penjualan tersebut, tersangka kabur ke Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan.

Sedangkan LP ketiga, yakni dengan tersangka MS (47) yang melakukan curanmor dikawasan Kilometer 2 Kelurahan Muara Rapak, dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Tersangka ini menggunakan gunting untuk memaksa kunci sepeda motornya. Dan sempat mengganti nopol palsu,” tambah Elfra Sitepu.

Sementara itu untuk 2 LP dengan tersangka MW (20) dan MA (36) memiliki modus yang sama, yakni mengambil sepeda motor yang masih ada kunci nya.

“Yang tersangka MW kita amankan Honda Scopy warna putih dan tersangka MA kita amankan Yamaha Mio warna putih. Modusnya sama, yaitu masih tertinggal kunci kontaknya di motor,” tutup Elfra.

Kini seluruh tersangka curanmor ini masih berada di sel tahanan Makopolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk disidangkan.

Penulis: Aprianto

Baca Juga:   Bawaslu Balikpapan Tangani 2 Kasus Dugaan Money Politik Caleg dan 2 Kasus Panwaslu Tak Netral
BACA JUGA