spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jubir KPK: Penggeledahan di Balikpapan Terkait Korupsi LPEI

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan bahwa kegiatan penyidik KPK di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (2/8/2024) sore, terkait dengan kasus korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Betul, ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI,” tulis Tessa dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp yang diterima Media Kaltim pukul 21.55 WIB, Jumat (2/8/2024).

Namun seperti keterangan di berita sebelumnya, Tessa–sapaan akrabnya, saat ditanya mengenai informasi terkait perusahaan yang digeledah, hingga kini belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh. Pasalnya,  proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Untuk info jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung,” tegas Tessa.

Untuk diketahui, bahwa per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Dugaan korupsi di LPEI berawal dari aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Baca Juga:   Ratusan Warga Balikpapan Tolak Wacana Dana Pensiun Anggota DPRD Kaltim

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut. Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL Rp 1,051 triliun.

Pewarta : Nicha R

BACA JUGA