BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengumumkan kebijakan pembelajaran dari rumah (daring) bagi pelajar di sejumlah kawasan yang berpotensi terdampak aksi damai pada 1 dan 2 September 2025.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik utama kota.
“Kami khawatir anak-anak akan terjebak macet. Karena itu, khusus di daerah tertentu, siswa diminta belajar dari rumah melalui daring, sementara guru-guru tetap masuk sekolah,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Lebih lanjut Irfan Taufik menjelaskan, adapun wilayah yang terdampak pembelajaran daring meliputi kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Permai (KPS), Pelabuhan Semayang, Balikpapan Super Block (BSB), hingga Gunung Pasir.
“Sementara sekolah di Gunung Sari, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan sejumlah wilayah lainnya tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa,” jelasnya.
Kebijakan ini berlaku terbatas hanya pada 1 dan 2 September 2025, menyesuaikan dengan pelaksanaan aksi damai yang diperkirakan memengaruhi kelancaran lalu lintas di pusat kota.
Disdikbud Balikpapan berharap langkah ini dapat mengurangi potensi hambatan perjalanan pelajar, sekaligus menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan.
“Kami mohon orang tua dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kelancaran bersama,” tutup Irfan.
Penulis: Aprianto