NUSANTARA — Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) Borneo mengevakuasi seekor orang utan betina dewasa bersama dua bayi kembarnya di wilayah Perdau, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.
Induk orang utan tersebut diberi nama Jane, sementara dua bayi kembarnya dinamai Andrianto dan Parlin.
Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto, yang turut terlibat dalam proses evakuasi, menjelaskan bahwa langkah penyelamatan dilakukan setelah tim melihat kondisi habitat hutan di lokasi penemuan yang sudah terfragmentasi dan tidak lagi mendukung kehidupan satwa tersebut.

“Prosesnya dilakukan secara ketat dan terukur. Kemudian kita lakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya sangat baik. Sehingga tiga jam setelah pemeriksaan kami langsung melakukan pelepasliaran kembali di lokasi yang menurut kita aman yang sudah kami lakukan kajian terkait kelayakan lokasi,” ujar Ari dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (4/3/2026).
Lokasi penemuan Jane dan dua bayi kembarnya berada tidak jauh dari Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, kawasan yang dalam beberapa waktu terakhir cukup sering dilaporkan menjadi tempat kemunculan orang utan yang turun hingga mendekati jalan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, Jane diperkirakan berusia 15 hingga 20 tahun, sedangkan kedua bayinya diperkirakan berumur sekitar 2 hingga 3 tahun.
Direktur CAN Borneo, Paulinus Kristianto, mengatakan timnya pertama kali menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan induk orang utan yang terlihat turun ke area terbuka.
Saat dilakukan pengecekan pada hari pertama, tim belum menemukan keberadaan satwa tersebut. Namun pada pencarian berikutnya, Jane akhirnya berhasil ditemukan bersama dua bayinya.
“Ternyata bayinya dua. Awalnya kami bingung apakah ini bayi orang utan lain atau memang bayinya si induk itu. Tapi setelah dilihat ukuran tubuhnya sama, akhirnya dipastikan itu bayi kembar,” ujarnya.
Paulinus menjelaskan bahwa kelahiran orang utan kembar merupakan peristiwa yang sangat langka.
Dalam catatan konservasi, kasus serupa terakhir terjadi pada tahun 2020 di Taman Nasional Tanjung Puting.
“Ini satu dari sekian ratus kasus bayi orang utan kembar yang pernah tercatat,” jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dari BKSDA dan CAN langsung melakukan analisis kondisi habitat menggunakan citra satelit. Hasil kajian menunjukkan bahwa hutan di lokasi penemuan Jane sudah tidak cukup mendukung untuk keberlangsungan hidup induk dan dua bayi tersebut.
“Apalagi dengan kondisi ibu yang harus merawat bayi kembar. Artinya kebutuhan makan induk menjadi dua kali lipat karena harus memproduksi susu untuk dua anaknya, sementara habitatnya tidak memungkinkan,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, tim memutuskan untuk mengevakuasi Jane dan bayi kembarnya guna dipindahkan ke habitat yang lebih aman dan layak.
Menariknya, proses penyelamatan berlangsung relatif cepat dan tanpa kendala berarti. Biasanya orang utan yang sudah berada di pohon tinggi akan sulit diturunkan, namun kali ini situasinya berbeda.
“Keajaibannya mereka seperti ingin sekali diselamatkan dan seakan menyerahkan diri. Jadi evakuasi berjalan cepat,” ungkap Paulinus.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi baik, Jane bersama kedua bayinya kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat baru yang telah melalui kajian kelayakan oleh tim konservasi.(MK)
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S





