spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IRT Asal Lumajang Ditangkap Unit Siber Polda Kaltim, Tersangkut Kasus Penipuan Online

BALIKPAPAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EM (33) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap oleh Unit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim pada Rabu (24/1/2024) kemarin karena diduga menjadi pelaku penipuan secara online dengan mengaku sebagai salah satu staf toko baju “Afikanza” di Balikpapan.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa melalui Kasubdit Siber, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, terduga pelaku memanfaatkan kesempatan ketika admin resmi Afikanza sedang melakukan siaran langsung penjualan produknya melalui Facebook. EM kemudian mengontak para calon pembeli yang tertarik dengan produk Afikanza dan mengklaim bahwa dia adalah bagian dari tim Afikanza.

“Dia menghubungi mereka dan bilang dia dari Afikanza. Dan memintanya untuk segera mentransfer uang ke rekening yang di kasihnya,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).

Untuk memperdaya korbannya, EM juga mengambil video-video testimoni yang diposting oleh akun resmi Afikanza. Sehingga terkesan kelihatan seperti benar-benar dari Afikanza.

Dari informasi yang diperoleh, EM telah melakukan aksi penipuannya sejak tahun 2020. Namun, jumlah uang yang berhasil ia kantongi dari penipuannya belum dapat dipastikan. Sebab kepolisian baru bisa melacak hasil kejahatannya berdasarkan rekening yang ia gunakan sejak Juni 2023 sampai awal 2024.huu

Baca Juga:   Meski Berstatus Tahanan, Tetap Bisa Laksanakan Pernikahan

“Barang bukti yang bisa kami sita sekarang ini hanya rekening koran dari Juni 2023 sampai awal Januari 2024. Karena itu rekening baru,” jelasnya.

Dari rekening itu, keuntungan yang didapatkan dari penipuannya sekitar Rp 40 juta. Adapun korban yang ditipu diperkirakan mencapai ratusan orang dari seluruh Indonesia. Namun, rekening yang digunakan ternyata bukan atas nama EM, melainkan atas nama tetangganya. Rekening ini lah yang menjadi petunjuk bagi Subdit Siber untuk menemukan jejak EM.

“Kami mendatangi orang yang namanya tertera di rekening itu. Tapi ternyata itu tetangganya EM,” tambah Kadek Adi.

Tetangganya sendiri mengaku tidak mengetahui bahwa rekeningnya selama ini dipakai oleh EM untuk menerima uang hasil penipuannya. “Statusnya masih sebagai terduga, belum naik menjadi tersangka,” tutupnya.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

BACA JUGA