SAMARINDA — Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali dilaporkan tertabrak kapal pada Minggu sore (8/3/2026). Insiden tersebut menambah panjang daftar kecelakaan yang melibatkan jembatan tertua di ibu kota Kalimantan Timur itu.
Kali ini, kapal yang terlibat merupakan jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) yang diketahui mengangkut bahan bakar minyak (BBM). Kapal tersebut dilaporkan menghantam salah satu pilar jembatan sebelum kemudian melanjutkan pelayaran.
Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir yang diambil oleh seorang pengunjung dari lantai empat Hotel Harris Samarinda. Dalam rekaman yang beredar, terlihat kapal melintas di bawah jembatan sebelum akhirnya menabrak bagian struktur pilar.
Setelah benturan terjadi, kapal tampak tetap melaju meninggalkan lokasi kejadian. Rekaman video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan menjadi perhatian warga Samarinda.
Insiden ini menambah catatan panjang kecelakaan yang menimpa Jembatan Mahakam I. Berdasarkan data yang dihimpun, hingga April 2025 jembatan tersebut telah mengalami sedikitnya 23 kali insiden tabrakan yang sebagian besar melibatkan tongkang pengangkut batu bara maupun kayu.
Kerusakan signifikan terakhir tercatat pada April 2025 ketika pilar keempat jembatan mengalami dampak cukup serius akibat hantaman kapal yang melintas di alur Sungai Mahakam.
Dengan kejadian terbaru pada 8 Maret 2026 ini, jumlah insiden tabrakan terhadap Jembatan Mahakam I tercatat telah mencapai 24 kali.
Hingga Minggu malam, pihak otoritas terkait seperti kepolisian perairan maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda belum memberikan keterangan resmi terkait tingkat kerusakan pada pilar jembatan maupun identitas kapal yang terlibat.
Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa kapal SPOB yang diduga menabrak jembatan sudah tidak berada di sekitar lokasi tidak lama setelah kejadian, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pihak pemilik kapal.
Berulangnya insiden ini kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam, terutama pada area yang melintasi Jembatan Mahakam I. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengaturan alur pelayaran, termasuk kemungkinan penerapan kewajiban penggunaan kapal pandu atau assist tug bagi kapal yang melintas di bawah jembatan.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga keamanan infrastruktur strategis yang telah menjadi penghubung utama aktivitas transportasi di Kota Samarinda selama puluhan tahun.
Pewarta: Dimas
Editor: Agus S





