spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inovasi Pangan Lokal Berujung Evaluasi Program MBG

TENGGARONG — Polemik pemberian buah kelapa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berbuntut penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Badak Gas Alam 1.

Keputusan tersebut diambil setelah munculnya perdebatan di media sosial terkait menu kelapa yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, membenarkan bahwa kegiatan SPPG tersebut untuk sementara dihentikan setelah adanya laporan dari tim Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan evaluasi di lapangan.

“Berdasarkan laporan dari tim BGN yang langsung melapor kepada saya, kegiatan tersebut memang dinyatakan dihentikan sementara,” ujar Sunggono, Kamis (6/3/2026).

Ia menegaskan bahwa dari sisi kandungan makanan, sebenarnya tidak ada persoalan dengan pemberian buah kelapa sebagai bagian dari menu asupan gizi bagi para penerima program.

“Perlu kami jelaskan, terkait kontroversi pemberian buah kelapa sebagai asupan makanan, sebenarnya tidak ada yang salah dari sisi bahan makanannya,” jelasnya.

Namun yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah potensi risiko saat proses pemanfaatannya oleh para siswa yang menjadi penerima program tersebut.

Baca Juga:   DPRD Balikpapan Sebut FKUB Miliki Peran Jaga Kondusifitas Kota

Menurut Sunggono, penerima manfaat MBG berasal dari berbagai jenjang usia. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mendorong anak-anak menggunakan alat tajam seperti pisau atau parang untuk membuka kelapa tersebut.

“Namun yang menjadi kekhawatiran adalah cara pemanfaatannya oleh anak-anak. Karena penerima manfaat terdiri dari berbagai jenjang usia, dikhawatirkan anak-anak akan menggunakan pisau atau parang untuk membuka kelapa tersebut sehingga berpotensi menimbulkan luka,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) program MBG, makanan yang disajikan tidak boleh menimbulkan risiko lain di luar tujuan utama pemberian gizi kepada peserta didik.

“Sementara dalam SOP kegiatan MBG ditegaskan bahwa makanan yang disajikan tidak boleh menimbulkan risiko atau dampak lain di luar tujuan pemberian gizi,” timpalnya.

Pemkab Kukar juga telah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pihak sekolah, guru, penerima manfaat, hingga pengelola dapur program MBG.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian dalam kejadian tersebut.

“Dari hasil tersebut dipahami bahwa tidak ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Kemungkinan besar ada niat untuk berinovasi dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, namun cara pelaksanaannya dinilai kurang tepat,” ungkap Sunggono.

Baca Juga:   DPRD Ajak Warga Balikpapan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Terkait kemungkinan operasional kembali SPPG Muara Badak Gas Alam 1, Sunggono menyebut keputusan sepenuhnya berada di pemerintah pusat setelah laporan investigasi dari tim BGN disampaikan.

“Terkait kemungkinan dioperasikan kembali, berdasarkan hasil investigasi tim BGN di lapangan yang telah dilaporkan ke pusat, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat. Pusat yang akan menetapkan apakah kegiatan tersebut dapat kembali berjalan atau tidak,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap evaluasi tersebut dapat segera selesai agar pelayanan program MBG di wilayah Muara Badak kembali berjalan optimal.

“Harapannya tentu bisa secepatnya, karena di Muara Badak sendiri hanya tersisa dua yang masih beroperasi. Sangat disayangkan apabila penghentian berlangsung terlalu lama, sepanjang para pihak khususnya pengelola dan mitra dapat memastikan bahwa asupan makanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img