spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Imbas Kisruh dengan Anggota DPD RI, Kapolres Kukar Dimutasi Polda Kaltim

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengeluarkan surat telegram (TR) terkait mutasi jabatan sejumlah Kapolres di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, yang digantikan oleh AKBP Khairul Basyar.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (Skep) mutasi yang dikeluarkan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.

“Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 telah dikeluarkan Skep mutasi dalam rangka penyegaran terhadap dua Kapolres yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Yuliyanto.

Berdasarkan keputusan tersebut, posisi Kapolres Kukar kini dijabat oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Berau. Sementara itu, jabatan Kapolres Berau diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.

Sementara itu, AKBP Dody Surya Putra dimutasikan sebagai salah satu Kasubag di Baharkam Polri. Namun, Yuliyanto mengungkapkan bahwa saat ini Dody juga tengah dalam proses pemeriksaan disiplin.

Baca Juga:   Operasi Patuh Mahakam 2023, Hati-hati 7 Pelanggaran Jadi Sasaran

“Yang bersangkutan sedang menjalani proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang, serta saat ini juga sedang dalam perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” jelasnya.

Mutasi ini menjadi sorotan publik lantaran sebelumnya Kapolres Kukar sempat terlibat kisruh dengan seorang anggota DPD RI. Polda Kaltim memastikan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan sesuai mekanisme organisasi Polri, guna menjaga marwah institusi dan meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Kaltim.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img