spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ICW Sebut Pembatalan Mobil Dinas Kaltim Bukti Kontrol Publik Berperan

JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang akhirnya dibatalkan menjadi contoh pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Seira Tamara, menyebut kritik masyarakat yang muncul melalui media dan ruang publik sering kali menjadi faktor yang mendorong pejabat pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan yang menuai kontroversi.

“Ya di satu sisi tentu kontrol publiknya harus kita perkuat dalam hal ini karena betul seperti tadi ketika tidak diramaikan atau tidak diviralkan rasanya pejabat publik merasa itu tindakan yang oke-oke saja atau sah saja untuk dilakukan,” kata Seira dalam diskusi yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kasus pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai proses perencanaan kebijakan sejak awal di lingkungan pemerintah daerah.

“Tapi argumentasi sebaliknya adalah ketika dengan mudah itu pengadaannya dibatalkan kan pertanyaannya adalah berarti sejak awal jangan-jangan memang kebutuhannya tidak jelas dan kemudian perencanaannya belum benar-benar matang,” ujarnya.

Baca Juga:   Solusi Ban Tambang Era Digital, Chitra Paratama dan Michelin Bersinergi di Mining Indonesia 2025

Seira menilai jika sejak awal pengadaan kendaraan dinas tersebut disusun melalui kajian kebutuhan yang jelas, pemerintah daerah seharusnya dapat menjelaskan kepada publik dasar kebijakan tersebut secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus didasarkan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, serta perencanaan yang matang.

“Ini juga mudah-mudahan menjadi satu pengingat juga bagi pejabat publik lain bahwa anggaran yang mereka gunakan itu bukan anggaran milik pribadi,” tegasnya.

Seira juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya melalui proses perencanaan yang matang agar tidak memicu polemik maupun potensi pemborosan anggaran negara.

Menurut ICW, penguatan pengawasan publik serta transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Baca Juga:   Hurriyah: DPR Punya Banyak Referensi untuk Revisi UU Pemilu
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img