BALIKPAPAN – Proses Pilkada serentak 2024 masih terus berlangsung, namun setelah berakhirnya batas waktu pengajuan sengketa hasil Pilkada 2024 pada 11 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mencatat tidak ada pengajuan gugatan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, bahwa selama proses tahapan pengajuan sengketa hasil Pilkada 2024 tersebut, tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada di kota Balikpapan.
“Dengan demikian, KPU Balikpapan siap untuk melanjutkan proses penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya, Selasa (17/12).
Lebih lanjut Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, tidak adanya gugatan ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di Kota Balikpapan berjalan dengan lancar dan diterima dengan baik oleh seluruh pihak.
“Alhamdulillah, sampai 11 Desember 2024 kemarin kita tidak ada gugatan. Kami tinggal menunggu surat resmi dari MK untuk melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih,” jelasnya.
Pada Pilkada serentak tahun 2024, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, berhasil meraih kemenangan setelah bersaing dengan dua pasangan lainnya, yakni Paslon nomor urut 2, Rendy Susiswo Ismail dan Edy Sunardy Darmawan, serta Paslon nomor urut 3, M Syabani dan Syukri Wahid.
“Pasangan ini unggul dengan perolehan suara yang signifikan, menandakan adanya kepercayaan besar dari masyarakat terhadap mereka untuk memimpin Balikpapan ke depan,” tambah Yudho.
Setelah batas waktu pengajuan sengketa berakhir, MK akan mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan yang diajukan di daerah tertentu. Surat tersebut kemudian akan diteruskan kepada KPU RI, yang selanjutnya menginstruksikan KPU kota/kabupaten untuk melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih.
“Kami optimistis proses ini akan segera dilaksanakan setelah semua tahapan administrasi terpenuhi,” tegasnya.
Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan berjalan mulus tanpa ada kendala berarti, dan kini publik menantikan langkah konkret dari pasangan terpilih untuk membawa perubahan positif bagi kota ini.
KPU Balikpapan juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan dalam menjaga jalannya Pilkada yang demokratis, aman, dan transparan.
“Proses selanjutnya akan fokus pada penetapan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo sebagai pasangan terpilih, dengan harapan mereka bisa segera merealisasikan visi dan misi pembangunan yang telah disampaikan selama kampanye,” tutup Yudho.
Penulis: Aprianto