BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan telah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2025 selama 14 hari, atau sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025. Dan hasilnya adalah sebanyak 48 orang tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti sabu yang di amankan sebanyak 318,17 gram.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan bahwa Operasi Antik Mahakam 2025 ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polresta Balikpapan. Dimana keseluruhannya terdapat 43 Laporan Polisi (LP) selama operasi tersebut berlangsung.
“Dalam Operasi Antik, kami berhasil menangani 43 laporan polisi dengan total 48 tersangka. Dari jumlah tersebut 45 orang berjenis kelamin pria dan 3 orang wanita dan total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 318,17 gram sabu,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut Kapolresta Balikpapan menjelaskan, selain Operasi Antik Mahakam 2025, Polresta Balikpapan juga melaksanakan razia gabungan pada 10 Agustus 2025 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Razia ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Dinas Kesehatan, serta pihak Kelurahan dan Kecamatan.
“Dari razia tersebut, kami mengamankan 66 orang. Setelah dilakukan tes urine oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) sebanyak 44 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 22 orang lainnya negatif,” jelasnya.
Hal yang mengejutkan dari hasil razia di Gunung Bugis, dari 44 orang yang positif tersebut terdapat dua orang anak di bawah umur. Dimana statusnya masih mahasiswa dan pelajar SMK.
“Dua di antaranya adalah satu pelajar SMK dan satu mahasiswa. Usia mereka masih 17 tahun,” tambah Kapolresta Balikpapan.
Jajaran kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, bekerjasama dengan pemerintah dan instansi lain.
Penulis: Aprianto