BALIKPAPAN – Lapas Kelas IIA Balikpapan secara mendadak melakukan pemeriksaan seluruh ruangan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan tidak ada benda berbahaya dan dilarang di dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pelaksanaan Apel Siaga Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungli, narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, pada Jumat (12/5/2023).
“Razia dilakukan secara teliti, meliputi penggeledahan terhadap tubuh, barang-barang di kamar, sela-sela ventilasi, kamar mandi, dan teralis kamar hunian,” jelas Pujiono.
Lebih lanjut, Pujiono menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan benda-benda yang menjadi perhatian seperti ponsel dan narkoba. Namun, petugas menemukan paku, gunting, dan gulungan kabel.
“Barang-barang yang ditemukan kemudian didata, diamankan, dan dimusnahkan,” terangnya.
Pujiono menegaskan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan benda-benda terlarang merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat di dalam sistem pemasyarakatan, terutama di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
“Hal ini sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebagai respons terhadap isu dan kritik yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Dengan upaya razia ini, Pujiono berharap dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dia dan seluruh personel Lapas berkomitmen untuk memastikan lingkungan Lapas Balikpapan tetap aman dan kondusif.
“Mari kita semua berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (Bom)