spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Indrakila, Tersangka Diamuk Keluarga Korban

BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di sebuah cafe di kawasan Jalan Indrakila RT 31 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara pada Senin (3/1) sekitar pukul 11.30 Wita. Dalam rekontruksi tersebut, tersangka berinisial MR (21) turut dihadirkan, selain itu sejumlah saksi juga hadir termasuk keluarga korban.

Selama rekonstruksi berlangsung, sebanyak 33 adegan diperagakan oleh tersangka. Dan aksi inti terjadi pada adegan ke 10 hingga 20, dimana tersangka melakukan aksi mencekik hingga korban RA (19) meninggal dunia.

Di akhir rekonstruksi, sekitar pukul 12.50 Wita kericuhan terjadi. Dimana keluarga korban mengamuk saat tersangka hendak di masukkan ke dalam mobil polisi. Lebih kurang 5 menit situasi “panas” terjadi di lokasi kejadian.

Seperti diketahui, seorang pria berinisial MR (21) ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam setelah diduga membunuh rekan kerjanya, RA (19) di sebuah kafe di Jalan Indrakila, Balikpapan Utara, Selasa (24/12/2024) pukul 21.00 Wita.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan bahwa perkiraan motif kasus ini adalah ketersinggungan akibat ejekan korban dan kecemburuan pacar tersangka, MR.

Baca Juga:   PDIP Kota Balikpapan Usung Rendi Ismail dan Eddy Sunardi di Pilkada 2024

Pada hari kejadian, MR datang ke tempat kerja korban dan meminta korban mencuci tupperware kotor. Namun, korban merespons dengan kata-kata kasar. Hingga ketegangan memuncak dan akhirnya tersangka kehilangan kendali dan melakukan pembunuhan.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img