BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Balikpapan untuk membahas tragedi tenggelamnya enam anak di sebuah kubangan yang berada di area perbatasan lahan Sinar Mas Land dengan tanah milik warga. Musibah memilukan tersebut terjadi pada Senin, (17/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adi Negara, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk OPD teknis, pihak pengembang, serta keluarga korban.
Dalam forum itu, Halili Adi Negara menyatakan belasungkawa mendalam atas meninggalnya enam anak tersebut. Ia menyebut insiden itu sebagai “luka besar” yang mengguncang Kota Balikpapan.
“Kami dari DPRD Kota Balikpapan turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Enam nyawa bukan jumlah kecil. Ini tragedi kemanusiaan yang menjadi luka mendalam bagi kota kita,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, DPRD juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Dalam pembahasan awal, Halili menegaskan adanya indikasi kuat bahwa kubangan tempat para korban tenggelam terbentuk akibat aktivitas pengerukan di kawasan proyek.
“Kesimpulannya jelas, ada sebab dan akibat. Kubangan itu terjadi karena adanya pengerukan yang dilakukan pihak Sinar Mas,” tegasnya.
Namun, ia menambahkan bahwa posisi pasti titik lokasi kejadian—apakah sepenuhnya berada di lahan pengembang atau di tanah warga—masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Meski begitu, Halili menilai dampak yang muncul tidak lepas dari aktivitas proyek di area tersebut.
DPRD menegaskan akan menunggu laporan resmi dari OPD teknis serta aparat kepolisian sebelum mengambil sikap lebih jauh. Seluruh dokumen, termasuk perizinan dan site plan awal proyek, tengah ditelusuri.
“Biarkan OPD dan kepolisian bekerja. Kami akan menindaklanjuti pada tahap kedua setelah seluruh data terkumpul,” ujarnya.
Halili juga menyinggung adanya potensi kelalaian dari berbagai pihak. “Ini adalah kelalaian bersama—pengembang, OPD, bahkan DPRD. Enam jiwa itu anak bangsa yang seharusnya kita jaga,” katanya.
Dalam RDP tersebut, DPRD memberi peringatan keras kepada seluruh pengembang perumahan agar meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan prosedur perizinan. Halili meminta OPD memberikan pengawasan lebih ketat terhadap setiap proyek properti.
“Pengembang wajib memastikan semua prosedur dipenuhi agar tragedi seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
DPRD juga menegaskan, bila investigasi membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Meskipun pembahasan teknis terus berjalan, Halili menyampaikan bahwa prioritas DPRD saat ini adalah memastikan dukungan moral dan empati bagi keluarga korban.
“Korban jiwa adalah fokus kita. Masalah siapa yang salah, itu ranah hukum dan regulasi,” tegasnya.
RDP akan kembali dilanjutkan setelah OPD dan kepolisian merampungkan penyelidikan lapangan, termasuk analisis terkait perizinan proyek pengembangan kawasan Grand City, lokasi yang berdekatan dengan area kejadian.
Penulis: Aprianto




