spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Razia di Gunung Bugis, Polisi Amankan 32 Orang Positif Narkoba

BALIKPAPAN – Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menggelar razia gabungan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (6/5/2025) di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.

Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temy Tony, memgatakan bahwa razia tersebut melibatkan unsur lintas sektoral, termasuk jajaran Polresta Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan, dengan menyasar titik-titik rawan yang selama ini dicurigai menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Sebanyak 43 orang diamankan dan menjalani tes urine di lokasi. Hasilnya, 32 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dari hasil razia, satu orang perempuan juga kedapatan membawa satu paket narkotika beserta alat isap. Yang bersangkutan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Temy Tony menjelaskan, seluruh orang yang terjaring razia kemudian dibawa ke Makopolresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui apakah mereka hanya pengguna atau turut terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Baca Juga:   Perkuat Tali Silaturahmi, PWP Tingkat Wilayah Unit Balikpapan Bagikan 500 Sembako ke 8 Wilayah PPU

“Sesuai dengan prosedur, kami akan melakukan pendalaman. Apakah mereka hanya pemakai atau ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img