spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Balikpapan Dengarkan LKPJ Realisasi APBD 2022 Pemkot Balikpapan


BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2023 untuk membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan terhadap Realisasi APBD tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (17/4/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, didampingi Sekretaris Dewan, Afriansyah, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan lainnya. Sementara itu, dari Pemerintah Kota Balikpapan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Balikpapan, Muhaimin, dan jajaran Forkopimda Balikpapan juga turut hadir.

Subari mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pihaknya perlu mendengarkan penjelasan tentang LKPJ Realisasi APBD 2022.

“Laporan ini akan ditelaah lagi, apakah sesuai atau tidak dengan apa yang disampaikan Wali Kota,” ujar Subari.

Lebih lanjut, Subari menjelaskan terkait apa saja yang sudah dijalankan dari anggaran yang digelontorkan tersebut, bahwa Pemkot Balikpapan harus kembali membenahi masalah banjir.

Baca Juga:   Budiono Ajak Warga Balikpapan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

“Dinas PU hampir 91 persen terealisasi, tapi nyatanya banyak hal yang dikeluhkan masyarakat. Itulah yang perlu dikritisi oleh anggota dewan,” jelasnya.

Untuk penanganan banjir yang bersifat multiyear sebesar Rp 136 miliar, harus dianggarkan setiap tahun sesuai dengan visi dan misi RPJMD Wali Kota Balikpapan, karena anggarannya harus sesuai dengan harapan masyarakat. “Yang jelas, anggaran sudah dikeluarkan, tapi tidak sesuai dengan pekerjaan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait silpa sebesar Rp 600 miliar, Subari mengaku hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Balikpapan, salah satunya di Dinas Pertanahan yang hanya terserap 31 persen.

“Rata-rata hampir capaiannya 80-90 persen, tapi silfanya sekitar 10-15 persen. Tentu ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi di Dinas Pertanahan hanya 31 persen yang terserap, apalagi banyak masyarakat yang demo terkait tanah,” tegas Subari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan jika pelaksanaan APBD tahun 2022 telah sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Balikpapan, dan hal ini telah sesuai capaian progres fisik keuangan, serta capaian masing-masing OPD, termasuk menyampaikan yang tidak terealisasi.

Baca Juga:   Dewan Minta Pemkot Benahi Penataan Pasar Pandan Sari

“Silpa Rp 600 miliar lebih ada yang tidak terserap, ada pelampauan pendapat. Memang, yang tidak terserap terkait pengadaan lahan,” ujarnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

BACA JUGA