BALIKPAPAN – Tim Patroli Perintis Sabhara Polresta Balikpapan menangkap 2 orang pemuda bernama Aco (27) dan Samsul (25) di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 01.35 Wita.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen mengatakan, awalnya Tim Patroli mengamankan tersangka Aco karena memiliki gerak gerik yang mencurigakan. Dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dari kantong celananya di temukan narkoba jenis sabu.
“Ada sekitar 26 paket sabu siap edar di kantong celananya tersangka A,” ujarnya.
Setelah sempat diinterogasi, Aco mengaku sabu tersebut baru ia ambil dari seorang bernama Samsul di sebuah kos. Petugas pun langsung mengarah ke lokasi yang di tunjukkan Aco.
“Setelah kita tanya-tanya, A menunjukkan lokasinya. Dan tersangka S masih di lokasi, langsung kita amankan juga,” jelasnya.
Dari tangan Samsul, polisi tidak menemukan barang bukti sabu. Hanya saja dari tas miliknya ditemukan sebuah bong dan pipet serta timbangan digital kecil dan uang tunai berjumlah Rp 1.250.000,-.
“Dari tersangka S kita memang tidak menemukan sabu. Tapi barang bukti lainnya seperti bong, pipet, timbangan digital dan uang tunai jutaan rupiah,” tambah M Chusen.
Pada saat penangkapan Samsul, sebenarnya terdapat tersangka lainnya. Hanya saja dua orang lainnya yang merupakan satu jaringan tersebut kabur dan tidak bisa di tangkap petugas.
“Ada 2 nama yang berhasil kita ketahui. Dan saat itu keduanya berhasil kabur saat kita menangkap si S ini,” ujar Kasat Sabhara lagi.
Kedua tersangka Aco dan Samsul pun langsung di gelandang ke Makopolresta Balikpapan untuk diserahkan ke Satresnarkoba. Di mana keduanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Aprianto