BALIKPAPAN – Polda Kaltim menggelar program Jumat Curhat dengan masyarakat Kecamatan Balikpapan Barat yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, Jalan Letjen Suprapto RT 5 Kelurahan Baru Ilir pada Jumat (6/9).
Program Jumat Curhat adalah suatu kegiatan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pada Jumat Curhat ini dihadiri oleh Wadireskrimsus AKBP Rakei Yunardhani, Ditsamapta AKBP Fajar Nuardimi dan Ditpamobvit AKBP Anhar Noor serta perwakilan dari instansi lainnya yakni Sekretaris Camatan Balikpapan Barat, Rizal.
Dalam Jumat Curhat, AKBP Rakei Yunardhani menekankan, bahwa pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Salah seorang warga RT 7 Kelurahan Baru Ulu, Umar Saleh mengatakan, bahwa peredaran narkoba di kalangan anak muda masih sering terjadi di wilayahnya.
“Kami pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti penindakan melalui operasi serta mendirikan Pos Kampung Tangguh di area rawan tersebut,” ujar perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Nurkotip.
Lebih lanjut Nurkotip menjelaskan, untuk memerangi narkoba ini dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dan aparat. Sehingga lingkungan tempat tinggal bisa terbebas dari hal tersebut.
Sementara itu salah seorang warga RT 3 Kelurahan Baru Ilir, H Rifai mengeluhkan aksi balap liar yang di lakukan oleh sekelompok remaja. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah apa yang telah diambil kepolisian.
“Pihak kepolisian telah rutin menggelar razia di lokasi-lokasi rawan balap liar dan berharap agar masyarakat turut serta memberikan informasi mengenai kegiatan tersebut,” jelas pereakilan dari Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Anak Agung Ngurah Alit Saputra.
Selain itu, masalah tawuran anak sekolah yang sering terjadi di Kampung Atas Air juga menjadi perhatian. Anak Agung Ngurah Alit Saputra pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan jembatan beton sebagai tempat parkir dan tawuran.
Sementara itu keluhan dari warga lainnya adalah permasalahan pencurian kecil, seperti kehilangan ayam dan buah-buahan yang masih sering terjadi di kawasan Balikpapan Barat.
Menanggapi hal ini, IPTU Erdin perwakilan dari Ditreskrimum Polda Kaltim mengimbau warga untuk melapor ke pihak kepolisian dan mendorong pembentukan Pos Siskamling sebagai langkah pencegahan dini.
“Bahwa meskipun pencurian di bawah Rp 3 juta masih masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring), polisi tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto berharap, melalui kegiatan ini dapat membantu warga dalam menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian serta mendapatkan solusi yang tepat.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Barat,” tutupnya.
Penulis: Aprianto