BALIKPAPAN — Fraksi PKS dan PPP DPRD Kota Balikpapan menekankan pentingnya penataan gudang yang tertib sekaligus pengarusutamaan gender dalam pembangunan kota. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi, Japar Sidik, saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (27/10/2025) di Ballroom Hotel Gran Senyiur.
Rapat kali ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. Japar Sidik memuji upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang berupaya menata sistem pergudangan agar lebih rapi dan sesuai ketentuan nasional.
“Pembangunan dan operasional gudang harus sesuai peruntukan lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini menjadi kunci untuk menciptakan kota yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Japar.
Lebih lanjut Japar menjelaskan, Fraksi PKS dan PPP menyoroti enam aspek krusial yang harus diperhatikan dalam Raperda pergudangan, yakni kesesuaian dengan RTRW, standar keselamatan, kelestarian lingkungan, aksesibilitas, pengawasan dan sanksi, serta pendataan gudang.
“Menekankan pentingnya fasilitas pemadam kebakaran, jalur evakuasi, pengelolaan limbah, serta akses jalan yang memadai agar tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Selain itu, Japar juga menekankan perlunya data akurat mengenai jumlah, lokasi, dan izin gudang sebagai dasar kebijakan pembangunan kota. Fraksi ini juga mendorong penerapan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan agar tercipta ketertiban yang nyata di lapangan.
Tidak hanya menyoroti pergudangan, Fraksi PKS dan PPP juga memberikan perhatian serius pada Raperda Pengarusutamaan Gender. Menurut Japar, kebijakan ini penting untuk memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses, kontrol, dan manfaat setara dalam pembangunan. Fraksi menekankan perlunya pelatihan aparatur, penggunaan data terpilah berbasis jenis kelamin, serta integrasi prinsip gender dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar proyek tambahan. Ini adalah cara berpikir dan bekerja yang harus diterapkan secara sistematis di semua tingkatan pembangunan,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, Fraksi PKS-PPP berharap kedua Raperda dapat menjadi payung hukum yang efektif, menjamin tata kelola kota lebih tertib, sekaligus mendorong Balikpapan menjadi kota yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Penulis: Aprianto




