spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi Gerindra Dukung Raperda Gudang dan Pengarusutamaan Gender untuk Balikpapan yang Tertib dan Inklusif

BALIKPAPAN — Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungannya penuh terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Pernyataan ini disampaikan oleh Danang Eko Susanto, Juru Bicara Fraksi Gerindra, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (27/10/2025).

Danang menekankan bahwa Raperda tentang gudang menjadi fondasi untuk menata tata kelola kota secara tertib, adil, dan inklusif. Ia menyoroti masih banyak gudang yang beroperasi di wilayah yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk di pusat kota dan permukiman. Kondisi ini kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan lalu lintas akibat kendaraan besar yang membawa logistik.

“Untuk menjaga ketertiban dan estetika kota, kami mendorong seluruh area pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, KM 13. Lokasinya strategis, dekat pelabuhan, jalan utama, tol, dan bandara, sehingga distribusi logistik ke IKN dan wilayah Kaltim lainnya lebih efisien,” ujar Danang.

Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa pengaturan gudang harus memperhatikan ukuran, fungsi, dan jenis barang yang disimpan. Mereka mendorong adanya Rencana Induk Infrastruktur Logistik yang menyediakan fasilitas parkir memadai, agar masalah parkir liar truk kontainer tidak mengganggu masyarakat. Penegakan aturan juga harus tegas, adil, dan tidak diskriminatif.

Baca Juga:   Kloter Pertama Embarkasi Balikpapan, Pesawat Garuda Angkut 319 Jamaah Haji ke Mekah

Selain itu, Fraksi Gerindra memberikan dukungan penuh terhadap Raperda PUG. Menurut Danang, kebijakan ini memastikan perempuan dan laki-laki mendapatkan akses, partisipasi, dan manfaat yang setara dalam pembangunan. Fraksi meminta pemerintah memperkuat kelembagaan, menyediakan anggaran responsif gender, dan melatih aparatur agar PUG dapat diterapkan secara efektif.

“Kami percaya, dengan kedua Raperda ini, pemerintah kota dapat menjalankan amanat rakyat secara nyata, membangun Balikpapan yang maju, nyaman, berkelanjutan, dan sejahtera, serta siap menjadi pintu gerbang strategis Ibu Kota Nusantara,” tutup Danang.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img