SANGATTA — Perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 9,82 persen. Angka tersebut terutama didorong oleh sektor pertambangan, industri pengolahan, serta pertanian dan perkebunan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan capaian tersebut patut disyukuri. Namun ia mengingatkan bahwa struktur ekonomi Kutim masih sangat bergantung pada sektor tambang dan pertanian.
“Tahun 2024 pertumbuhan kita 9,82 persen. Mudah-mudahan kalau pun turun tahun ini, tidak terlalu jauh,” ujarnya.
Menurut Mahyunadi, ketergantungan pada sektor tertentu berpotensi menimbulkan kerentanan ekonomi di masa depan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendorong pengembangan sektor lain agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih merata dan berkelanjutan.
“Ketergantungan ini harus mulai dikurangi dengan memperkuat sektor-sektor lain yang punya potensi berkembang,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi sosial di Kutim juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Angka kemiskinan tercatat terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tingkat kemiskinan berada di angka 9,6 persen, kemudian turun menjadi 8,87 persen pada 2024, dan kembali menurun menjadi 8,07 persen pada 2025.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun tetap menjadi pemacu semangat untuk terus memperkuat program-program sosial,” katanya.
Meski demikian, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya di kalangan usia produktif. Untuk mengatasinya, Pemkab Kutim dinilai perlu memperkuat program pelatihan keterampilan kerja serta menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha.
“Walaupun pengangguran masih ada, kita berharap peningkatan pendapatan keluarga bisa membantu menjaga kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kutim juga menunjukkan peningkatan. Pada 2025, IPM tercatat mencapai 76,48, naik dari 75,90 pada 2024.
Mahyunadi menyebut peningkatan tersebut mencerminkan adanya perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta daya beli masyarakat. Namun pemerataan layanan dasar antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat serta meningkatnya kebutuhan belanja wajib membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Karena itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 harus dilakukan secara lebih selektif dengan menitikberatkan pada program prioritas.
“RKPD tahun 2027 harus disusun dengan prinsip belanja yang lebih berkualitas, fokus pada prioritas, serta menghindari kegiatan yang kurang berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S





