BALIKPAPAN – Proyek DAS Ampal di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp 136 Milyar rupiah yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa melalui tender lelang ini dinilai sejumlah pihak carut marut hingga dugaan adanya penyelewengan. Bahkan sejumlah elemen masyarakat menduga-duga ada nama mantan Bendum Demokrat, Muhammad Nazarudin dibalik proyek tersebut.
Dugaan adanya nama Nazarudin itu muncul salah satunya dari Forum Masyarakat Lingkungan dan Anti Korupsi atau (ForuM- Pelik) yang mendesak segera dilakukan pengawasan secara terbuka dan transparan.
Koordinator ForuM Pelik, Setyaria Bagus mengatakan, para aktivis dan jaringan anti korupsi terus melakukan monitoring terkait proyek-proyek yang di nilai merugikan negara. Proyek DAS Ampal yang sejak lama telah dilaporkan MAKI ke KPK karena adanya dugaan penyelewengan.
“Sebelumnya kan MAKI sudah melapor ke KPK ya terkait sengkarut Proyek DAS Ampal. Bahkan ada pihak yang juga menilai proyek tersebut telah mengalami wanprestasi,” ujarnya, Selasa (5/11).
Dorongan agar KPK bergerak ini muncul sebagai tanggapan atas keresahan dan kekecewaan masyarakat Kota Balikpapan terhadap PT. Fahreza Duta Perkasas selaku kontraktor proyek DASĀ Ampal yang Ketika berlangsung saat itu banyak masalah.
“Meskipun proyek ini telah dinyatakan selesai, namun kita mendorong kembali adanya investigasi oleh KPK, kenapa proyek ini banyak permasalahan ketika dalam proses pengerjaannya,” jelasnya.
ForuM Pelik berharap KPK segera mengusut dugaan adanya nama besar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yakni Muhammad Nazarudin dibalik PT Fahreza Duta Perkasa sebagai perusahaan kontraktor proyek DAS Ampal tersebut. Dugaan ini muncul Mengingat adanya jejak digital pemberitaan media bahwa sejumlah petinggi PT Fahreza Duta Perkasa diketahui pada saat tahun 2019 lalu pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam sebuah kasus gratifikasi.
“Nah, dari jejak digital berita ini, kita menduga ada kaitan Muhammad Nazaruddin dengan PT FAHREZA DUTA PERKASA yakni Aan Ikhyaudin, mengingat dari jejak digital pemberitaan media pada bulan Juli 2019, sejumlah petinggi perusahaan PTĀ Fahreza Duta Perkasa pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi oleh anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Dari jejak digital pemberitaan terungkap KPK pernah meminta keterangan tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung. Salah satu yang dipanggil sebagai saksi adalah Komisaris Utama PT. Fahreza Duta Perkasa, Aan Ikhyaudin, Setya menjelaskan ketika itu, Aan dalam fakta persidangan dengan terdakwa Nazaruddin diketahui sebagai anak buah sekaligus mantan supir Muhammad Nazarudin,” jelasnya.
Setya menambahkan, jauh sebelumnya, Aan pernah pula diperiksa penyidik KPK dan bersaksi di persidangan ihwal perkara korupsi Wisma Atlet SEA Games di Palembang 2011. Juga, soal perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang 2010-2012. Namun saat itu KPK belum menyimpulkan apakah PT. Fahreza Duta Perkasa tempat Aan menjabat termasuk satu dari sejumlah perusahaan baru yang dibentuk terpidana Nazar dari dinding jeruji besi.
“Kita ingin KPK segera bergerak. Nah, kalau dari jejak digital di media kan Aan Ikhyaudin selaku petinggi PT Fahreza adalah mantan anak buah sekaligus sopir dari Muhammad Nazarudin, jadi kita mendorong KPK untuk mengungkap tentang kejelasan keterkaitan Muhammad Nazarudun di balik PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor DAS Ampal di Balikpapan ini,” tutupnya. (RB)