BALIKPAPAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur untuk kelima kalinya menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA, SMK, MA, SLB (Tuna Daksa) tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2024, yang di pusatkan di Kota Balikapan, pada Kamis (7/11).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan, bahwa pembelajaran atau pemahaman hukum harus dimulai sejak usia dini.
“Saya melihat Duta Pelajar Sadar Hukum ini adalah media yang baik untuk menanamkan kesadaran hukum kepada geenerasi muda. Jadi, sejak dini generasi muda kita itu harus punya literasi hukum, kesadaran hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri Wahyuni menjelaskan, hal ini sangat perlu dilakukan. Mengingat generasi muda adalah generasi yang akan menjadi generasi emas di masa mendatang sehingga Indonesia pada umumnya dan Kaltim pada khususnya memiliki generasi sadar hukum.
“Mengapa ini diperlukan? Sejak awal generasi muda ini kan yang tumbuh menjadi generasi emas, jadi diawal kedewasaan mereka harus punya sikap bijak. Orang yang sadar hukum pasti bijak. Orang yang tidak sadar hukum kebanyakan tidak bijak. Jadi kita berharap bijak di waktu muda, sukses dan berintegritas sampai tua,” jelasnya.
Sri Wahyuni pun berharap kepada para pemenang Duta Sadar Hukum ini bisa mengimplememtasikan hasil kegiatan ini. Selain itu juga bisa menyebarkan ilmu selama mengikuti kegiatan ini kepada teman-temannya.
“Nanti mereka setelah jadi Duta Sadar Hukum ini bisa menjadi agen penyuluhan hukum ke teman sebaya. Dan ini nggak mudah kan, bisa kasih pemahaman ke teman sebayanua. Tapi ini bukti anak muda harus melek hukum,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Kepala Kejati Kaltim, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan tidak hanya mampu memahami hukum, tetapi juga berperan aktif dalam menyebarkan pengetahuan hukum di lingkungan sekolah, maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat melahirkan pelajar yang sadar hukum dan menjadi agen perubahan, sehingga ketertiban dan ketentraman dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, Kaltim tidak hanya berkomitmen untuk menyiapkan generasi yang sadar hukum, tetapi juga mendukung visi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan masyarakat yang taat hukum.
“Mengingat Kaltim ini telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara, maka sudah seharusnya kita siapkan para pelajar ke depannya, sehingga mampu bersaing dan mampu menghadapi tantangan ke depan,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat ini pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum baru terlaksana di 2 Provinsi se Indonesia, yakni Aceh dan Kaltim. Sehingga diharapkan bisa menjadi percontohan bagi Kejaksaan Tinggi lainnya.
“Baru ada dua Provinsi di indonesia. Kita yang pertama dan Aceh baru mengikuti. Semoga yang lainnya bisa mengikuti,” tutupnya.
Penulis: Aprianto