spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Balikpapan Minta Kontraktor Lebih Safety, Soal Gundukan dan Keretakan di Jalan Km 2


BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyoroti  adanya sejumlah gundukan serta keretakan badan jalan di kawasan Jalan Jalan Soekarno Hatta tepatnya di kilometer 2 yang diduga terimbas pengejaan proyek pemasangan pipa Gas Senipa- Balikpapan.

Anggota DPRD Kota Balikpapan Dapil Balikpapaan Utara, Syarifuddin Oddang mengatakan, terdapat dua hal yang mendasar pada proses pembangunan pipa gas Senipa-Balikpapan tersebut.

Pertama, membuat kemacetan dan membuat Kota Balikpapan sedikit amburadul akibat terimbas pembangunan pipa gas yang melintas di jalan Muara Rapak sampai dengan Samboja.

“Sebenarnya dari pihak kontraktor harus sangat menjaga safety. kelihatan jalan yang ada sekarang ini mereka melakukan pengeboran mulai dari km 1 sampai dengan km 5 itu minim safety,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Sementara itu, terkait adanya sejumlah badan jalan retak, amblas dan adanya gundukan di badan jalan. Menurutnya, itu berasal dari adanya rongga akibat hasil pengeboran, ditambah kendaraan yang melintas dengan tonase berat membuat pergerakan tanah dari dalam.

“Kami khawatirkan itu, seperti salah satu contoh di depan kantor Kelurahan Rapak ada jalan berlubang kemudian juga di km 2 ada terdapat keretakan. Kami sarankan segera mungkin diantisipasi. Saya lihat tidak sedikit juga pipa induk PDAM bocor sehingga membuat kerawanan membuat longsor di jalan,” jelasnya.

Baca Juga:   BK DPRD Balikpapan Hentikan Laporan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Balikpapan

Untuk itu Oddang berpesan, kepada pemerintah melalui pihak kelurahan harus  membantu komunikaskan kepada pihak kontraktor dengan memberikan peringatan dan menyurat agar duduk bersama untuk mencarikan solusinya.

Karena saat ini ia melihat, penambalan jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor hanya sebatas seperti penambalan jalan seperti jalan yang ada di gang-gang.

“Jadi harus duduk bersama, artinya bukan dilarang untuk melakukan pembangunan. Harus duduk bersama hanya dikembalikan seperti semula demi safty pengendara,” tutup Oddang. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)

BACA JUGA