SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud kembali menyoroti insiden penabrakan jembatan oleh kapal yang berulang kali terjadi di alur Sungai Mahakam. Ia menilai kejadian tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.
Politisi yang akrab disapa Hamas itu menyebut insiden terbaru terjadi ketika kapal penarik yang mengangkut minyak kelapa sawit mentah (CPO) menabrak bagian struktur jembatan yang tengah dibangun. Akibatnya, sejumlah titik penyangga mengalami kerusakan.
“Rapat tadi membahas penabrakan jembatan yang sementara dibangun pendernya dari 12 titik, tujuh titik rebah lagi. Kemungkinan karena kapal tidak kuat dan arus, apalagi dilakukan malam hari,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (11/3/2026).
Menurut Hamas, aktivitas penggolongan kapal yang sebelumnya dibatasi hingga sore hari kini justru berlangsung hingga malam hari. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di jalur pelayaran Sungai Mahakam.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pelayaran seharusnya dibatasi sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan navigasi. Faktor pencahayaan, kesiapan kru kapal, serta stamina pandu menjadi pertimbangan penting jika pelayaran dilakukan pada malam hari.
“Harusnya maksimal sampai jam lima sore. Ternyata sudah sebulan dilaksanakan sampai malam, lalu terjadi accident,” katanya.
Hamas juga menyoroti tingginya frekuensi kejadian serupa dalam beberapa tahun terakhir. Sejak DPRD Kaltim dilantik pada 2024 hingga awal 2026, ia mencatat insiden penabrakan jembatan di Sungai Mahakam telah terjadi puluhan kali.
“Kalau accident itu berulang terus, berarti ada unsur kelalaian. Ini bisa masuk ranah pidana, bukan hanya ganti rugi,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kaltim kembali mendorong agar seluruh aktivitas kapal yang melintasi aset daerah, khususnya jembatan, dilakukan melalui perusahaan daerah (Perusda).
Skema tersebut dinilai dapat memberikan perlindungan lebih baik karena aktivitas pelayaran dapat dijamin melalui asuransi sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Hamas, jika kapal beroperasi melalui Perusda, setiap insiden yang terjadi dapat langsung ditangani melalui mekanisme asuransi. Selain itu, pemerintah daerah juga berpotensi memperoleh tambahan PAD dari aktivitas tersebut.
“Semua kegiatan di aliran sungai yang melewati aset daerah harus melalui Perusda. Kalau lewat Perusda ada asuransi dan pemerintah juga dapat PAD,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) bagi perusahaan yang beroperasi di jalur Sungai Mahakam. Bahkan DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan pemberlakuan sanksi tegas terhadap operator kapal yang berulang kali terlibat insiden.
“Kalau sampai terjadi lebih dari tiga kali, harus ada tindakan tegas, bisa saja sampai blacklist,” katanya.
Hamas menambahkan DPRD Kaltim akan terus mendorong otoritas pelayaran untuk memperketat pengawasan aktivitas kapal di Sungai Mahakam.
Namun ia mengakui saat ini sebagian pejabat di instansi terkait masih berstatus pelaksana tugas sehingga kewenangan dalam pengambilan kebijakan belum sepenuhnya maksimal.
“Kita sudah tekan, tapi karena masih PLT, nanti kita dorong lagi kalau sudah definitif,” tutupnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S





