BALIKPAPAN – Maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dijual bebas di platform daring mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan bahwa perlunya langkah tegas dari instansi terkait untuk menghentikan praktik berbahaya tersebut. Iwan meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan dan melakukan patroli siber secara berkelanjutan.
“Kominfo harus lebih peka terhadap kondisi ini. Lakukan patroli siber dan berkoordinasi dengan Polda Kaltim maupun Polresta Balikpapan untuk menutup kanal-kanal yang menjual obat terlarang secara online,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mencegah penyebaran obat keras tanpa izin edar, termasuk obat yang sering disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.
“Obat yang dijual secara daring wajib melalui prosedur BPOM. Bila ditemukan pelanggaran, harus segera ada tindakan tegas,” jelasnya.
Selain itu, Iwan juga mendorong Dinas Kesehatan untuk memperketat pengawasan distribusi obat keras di apotek dan toko obat. Menurutnya, lemahnya kontrol terhadap obat resep dapat memicu penyalahgunaan yang membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai obat yang seharusnya ditebus dengan resep dokter justru dijual bebas. Ini berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Sorotan ini muncul setelah publik digemparkan dengan kasus penemuan jasad bayi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Klandasan Kecil, Kelurahan Gunung Sari Ilir, yang diduga terkait penggunaan obat penggugur kandungan ilegal.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, sempat mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk membeli obat secara daring.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperkuat komunikasi dalam keluarga guna mencegah terjadinya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Penulis: Aprianto