BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Fraks-fraksi dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029, di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota pada Rabu (25/9).
Rapat Paripurna ke-21 masa sidang II tahun 2024, dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Balikpapan, Yusdiana dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin.
Alwi mengatakan, anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 baru saja di lantik pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu beserta pimpinan sementarannya.
“Tugas pimpinan sementara yakni memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi sesuai dengan aturan. Dimana masa pembentukan fraksi di DPRD paling lama satu bulan setelah pelantikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Alwi menjelaskan, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai politik pada lembaga legislatif, sehingga melalui fraksi inilah yang akan menyampaikan saran, masukan dan kritik membangun.
“Proses penyusunan fraksi-fraksi ini sangat menyita waktu dan sangat panjang, bahkan memakan waktu hampir satu bulan,” jelasnya.
Adapun jumlah fraksi di DPRD Balikpapan terdapat 6 Fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat, Fraksi Gabungan PKS dan PPP.
“Sudah terbentuk, ada fraksi murni dan ada fraksi gabungan,” tambah Alwi.
Penulis: Aprianto