BALIKPAPAN – Pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat beberapa waktu lalu, saat ini masih ada saja PKL yang nekat berjualan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman pun merespon hal tersebut. Menurutnya, DPRD sudah berusaha mengundang kembali perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi tindaklanjut pasca penertiban kawasan Pasar Pandan Sari.
“Hasilnya pihak Kecamatan di minta kembali mendata ulang pedagang yang ada. Karena dari data yang ada, sebanyak 680 pedagang yang disampaikan masih meragukan,” ujarnya, Kamis (22/8).
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, nantinya setelah adanya pendataaan terhadap pedagang sudah betul-betul konkrit, maka akan segera dilakukan Pasar Jam Tayang, dan kemungkinan pedagang hanya diperbolehkan berdagang di siang hari saja.
“Mungkin jam tayang ini nantinya pedagang dibolehkan berdagang mulai Jam 3 Siang sampai Malam hari. Tapi itu tergantung hasil rapat kita nanti,” jelasnya.
Disinggung masih adanya pedagang yang masih nekat berjualan di area yang sudah ditertibkan, Taufik menegaskan, bahwa kawasan tersebut harus bebas dari pedagang. Oleh karena itu, dirinya tetap berupaya mencarikan solusinya agar pejuang keluarga tersebut tetap bisa berdagang di tempat yang seharusnya.
“Kita masih carikan solusinya untuk penataannya. Karena kita masih bingung, data sesungguhnya jumlah pedagang itu berapa?,” tambahnya.
Ia pun meminta kepada para pedagang yang memang memiliki lapak didalam bangnan, agar sebaiknya kembali kedalam dan memanfaatkan lapak yang ada.
“Penertiban ini sampai Desember loh. Dan untuk solusi bagi pedagang tinggal Pemerintah Kota saja. Karena mereka mempertanyakan solusi dan tempatnya dimana mereka harus berjualan,” tutupnya.
Penulis: Aprianto