BALIKPAPAN – Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang buah yang menjual anggur Shine Muscat. Hal ini menyusul ditemukannya bahan kimia berbahaya dari anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Kepala DP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, bahwa ramainya pemberitaan mengenai anggur Shine Muscat mengandung bahan kimia berbahaya, yakni klorpirifos maka pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara sempling.
“Kami mengambil sampel dan pengujian menggunakan rapid test kit pertisida,” ujarnya, Rabu (13/11).
Lebih lanjut Sri Wahjuningsih menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya sudah mengambil 5 merek sebagai sampel yang berasal dari beberapa lokasi. Dan hasil pengujian, anggur tersebut dinyatakan negatif residu pestisida.
“Hasil pengujian telah dilaporkan ke Badan Pangan Nasional melalui tautan yang disediakan,” jelasnya.
Tim Keamanan Pangan Asal Sumber Tanaman (PAST) DP3 Kota Balikpapan juga sudah melakukan kunjungan di lapangan dan sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya negatif. Pemeriksaan ini juga sesuai imbauan Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim.
“Melalui surat nomor 500.1.4.3/1054/DPTPH-V, DPTPH Kaltim meminta Dinas Pangan atau unit kerja yang menangani keamanan pangan di Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk melakukan pengawasan dan pendataan peredaran anggur Shine Muscat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama dinas yang menangani urusan pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hasilnya anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
Penulis: Aprianto