spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Balikpapan Genjot Pengurangan Sampah, Target Nasional 50 Persen Dikejar Lewat Bank Sampah dan TPST

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat langkah pengurangan timbulan sampah guna mengejar target nasional sebesar 50 persen pada tahun 2025. Hingga pertengahan tahun 2025 ini, capaian pengurangan sampah di Kota Balikpapan masih berada di angka 30 persen.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah program strategis, mulai dari edukasi kepada anak-anak di sekolah hingga sosialisasi masyarakat di tingkat RT.

“Kami terus mendorong perubahan perilaku sejak dini. Edukasi tentang pengelolaan sampah sudah masuk ke sekolah-sekolah dan lingkungan RT. Ini penting agar kesadaran warga tumbuh dari bawah,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, salah satu fokus utama DLH Kota Balikpapan adalah menghidupkan kembali peran bank sampah. Sebelum pandemi COVID-19 lalu, Kota Balikpapan memiliki ratusan unit bank sampah aktif. Namun, kini jumlahnya menyusut menjadi hanya 77 unit. DLH Kota Balikpapan pun menargetkan setiap Kelurahan minimal memiliki lima bank sampah aktif untuk memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Baca Juga:   Ini Jawaban Isran Noor, saat Ditanya Kembalinya Jadi Kader Demokrat

“Kalau dari 34 Kelurahan yang ada, masing-masing punya lima bank sampah saja, kita sudah bisa membentuk lebih dari 150 unit. Ini akan sangat membantu upaya pengurangan sampah di sumbernya,” jelas Sudirman.

Selain itu, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah juga menjadi fokus DLH Kota Balikpapan. Salah satu langkah nyata adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dan saat ini, satu unit TPST telah dibangun dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

“TPST pertama insyaallah mulai beroperasi tahun ini. Kami juga menyiapkan pembangunan tiga TPST tambahan di Karang Joang dan Telagasari,” tambahnya.

Sudirman menegaskan, bahwa pembangunan infrastruktur TPST merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan operasionalnya akan ditangani oleh DLH Kota Balikpapan. Kehadiran TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini menjadi titik akhir dari pengelolaan sampah Kota Balikpapan.

“Kita ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir. Mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan. Kami sangat berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung program ini,” tegas Sudirman.

Baca Juga:   Pickleball Balikpapan Open 2025 Diikuti 700 Atlet Dari Enam Provinsi

Ia pun menyatakan bahwa DLH akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam setiap program pengelolaan sampah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas lingkungan, dinilai sangat penting untuk mencapai Kota Balikpapan yang bersih, sehat, dan lestari.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img