BALIKPAPAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan terus menggalakkan program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Dimana sasaran program kegiatan ini adalah anjing, kucing dan kera yang tersebar di 34 Kelurahan se-Kota Balikpapan.
Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan bahwa vaksinasi dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 6 November 2025 mendatang. Upaya ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus rabies yang dapat menular ke manusia. Layanan vaksin yang diberikan ini bersifat gratis dan terbuka bagi seluruh pemilik hewan peliharaan di Kota Balikpapan.
“Dalam kesempatan ini mengimbau warga Kota Balikpapan agar bisa berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaannya,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Lebih lanjut Sri Wahyuningsih menjelaskan, dengan digelarnya program ini DKP3 Kota Balikpapan bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat, bahwa rabies adalah penyakit mematikan namun masih bisa dicegah dengan langkah sederhana, yaitu vaksinasi.
“Ini bagian dari komitmen kami menjaga Kota Balikpapan tetap sehat, aman dan bebas rabies,” jelasnya.
Program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan tahun ini mengusung semangat mencegah lebih baik daripada mengobati. Pemkot Balikpapan berharap, warga tidak menunggu kejadian gigitan hewan untuk mengambil tindakan. Untuk itu, seluruh hewan peliharaan wajib divaksin, terutama yang sering berinteraksi di luar rumah.
“Jadi vaksinasi yang diberikan ini bukan saja untuk melindungi hewan peliharaan, tapi juga manusia di sekitarnya. Kami minta hewan dikandangkan satu hari sebelum jadwal agar proses vaksinasi berjalan lancar,” tambahnya.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dan akan bergiliran di setiap Kelurahan. Warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center Klinik Hewan DKP3 Kota Balikpapan di nomor 0851-3400-5448.
Jadwal vaksinasi:
– Kelurahan Sepinggan Baru Selasa, 15 Juli 2025
– Manggar Baru Kamis, 14 Agustus 2025
– Telaga Sari Selasa, 2 September 2025
– Karang Jati Kamis, 11 September 2025
– Muara Rapak Kamis, 30 Oktober 2025,
– Gunung Samarinda Baru Kamis, 6 November 2025.
Penjadwalan lengkap dapat dilihat di kanal resmi DKP3 Kota Balikpapan dan media sosial Pemerintah Kota Balikpapan.
Sri Wahyuningsih juga menyatakan, melalui program ini Pemkot Balikpapan berharap dapat memperkuat sistem kesehatan masyarakat melalui pencegahan penyakit zoonosis seperti rabies. Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan program bertagar #BalikpapanBebasRabies ini.
“Langkah kecil seperti vaksinasi hewan bisa memberi dampak besar bagi kota kita. Mari jaga hewan, jaga sesama, dan jaga Balikpapan dari ancaman rabies,” tutupnya.
Penulis: Aprianto