spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKK Balikpapan Perketat Pengawasan Keamanan Pangan di Program MBG dan SPPG

BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Pemberi Pangan dan Gizi (SPPG). Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memastikan setiap peserta didik mendapatkan makanan yang aman, bergizi, dan higienis.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa aspek keamanan pangan menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut. Pihaknya mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan menekankan penerapan prinsip live-making dan peningkatan sanitasi pangan siap saji di seluruh satuan penyedia porsi gizi.

“Kami memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar memenuhi standar gizi dan kebersihan yang ketat,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Menurut Alwiati, seluruh tahapan pengelolaan pangan—mulai dari pemilihan bahan baku, proses pencucian, pengolahan, hingga penyajian—harus mengikuti pedoman Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk mencegah kontaminasi. Kemenkes juga telah memberikan bimbingan teknis dan pelatihan keamanan pangan bagi para penanggung jawab serta penjamah makanan di setiap SPPG. Selain itu, diwajibkan pula keberadaan tenaga ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan (Kesling) di setiap satuan.

Baca Juga:   Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi

Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala tersendiri di lapangan. “Kami mendorong pengelola SPPG agar bekerja sama dengan organisasi profesi guna merekrut tenaga non-ASN yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP),” jelas Alwiati.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keracunan pangan, DKK bersama Kemenkes juga menggelar koordinasi lintas sektor yang melibatkan BPOM, Tagana, serta perwakilan sekolah. BPOM turut melakukan pengujian laboratorium terhadap bahan makanan untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti formalin dan boraks. Pengawasan serupa telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk SPPG Polda Balikpapan.

Selain pemantauan lapangan, pengawasan juga dilakukan secara digital melalui grup komunikasi antara pengelola dan pengawas SPPG. “Kami menggunakan grup WhatsApp untuk saling mengingatkan tentang SOP, kebersihan, dan langkah-langkah pencegahan universal,” tambahnya.

Saat ini terdapat 10 SPPG dengan total 31.421 penerima manfaat di Kota Balikpapan. Berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan perbedaan waktu distribusi makanan yang berdampak pada kualitas pangan. Untuk itu, Kemenkes mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi tujuh SPPG, yang dijadwalkan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Baca Juga:   Rumah 3 Lantai di Balikpapan Ludes Terbakar

Selain itu, seluruh penjamah makanan diwajibkan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan, dan apabila terjadi pergantian petugas, pelatihan ulang harus segera dilakukan. Para pekerja juga wajib terdaftar di BPJS Kesehatan serta menjalani pemeriksaan kesehatan rutin, termasuk rontgen dan swab dubur untuk mendeteksi penyakit menular seperti TBC paru dan hepatitis.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas utama. Makanan bergizi bukan hanya harus mengenyangkan, tapi juga benar-benar aman bagi tubuh,” tutup Alwiati.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img