BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan semakin gencar memperkuat pengawasan terhadap tempat pengelolaan pangan (TPP). Melalui Tim Promosi Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kesehatan Lingkungan (Promkesling), instansi ini baru-baru ini melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di salah satu restoran ternama di Balikpapan.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa inspeksi semacam ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) — dokumen penting yang menjadi bukti bahwa suatu tempat usaha kuliner telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan.
“Kami ingin semua restoran di Balikpapan benar-benar terjamin kebersihan dan sanitasinya. Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang bersumber dari makanan,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut Alwiati menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut tim DKK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari kondisi bangunan, sirkulasi udara, sumber air bersih, kebersihan dapur, hingga perilaku pekerja dalam menangani bahan pangan. Penilaian dilakukan menggunakan instrumen resmi dari Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan objektivitas dan kesesuaian standar.
Alwiati juga menegaskan, pengawasan semacam ini bersifat berkelanjutan. Tidak hanya dilakukan pada saat pengajuan izin, tetapi juga secara rutin untuk memastikan restoran terus menjaga standar higienitasnya.
“Jika nilai penilaian memenuhi syarat, maka tempat tersebut layak mendapatkan rekomendasi SLHS. Namun jika belum, kami akan melakukan pembinaan agar pengelola dapat memperbaikinya,” jelasnya.
Selain inspeksi, tim Promkesling juga memberikan edukasi langsung kepada pengelola restoran mengenai pentingnya pengelolaan limbah, penyimpanan bahan makanan, serta perilaku hidup bersih dan sehat bagi karyawan.
Melalui pengawasan rutin ini, DKK Balikpapan berharap sektor kuliner semakin sadar bahwa kebersihan bukan sekadar tuntutan regulasi, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga kepercayaan pelanggan.
“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan pangan yang higienis, kita turut mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Sehat,” tutup Alwiati.
Penulis: Aprianto




