BALIKPAPAN — Upaya menciptakan lingkungan sehat terus digencarkan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular serta Kesehatan Jiwa (P2PTM–Keswa), DKK kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kali ini menyasar sektor transportasi publik di Terminal Batu Ampar.
Kegiatan tersebut melibatkan para sopir angkutan kota (angkot), pengelola, hingga penumpang yang beraktivitas di kawasan terminal. Tujuannya, menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan transportasi yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok.
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa terminal merupakan salah satu titik penting yang banyak dikunjungi masyarakat, sehingga berpotensi menjadi tempat paparan asap rokok yang tinggi.
“Transportasi umum adalah ruang bersama. Karena itu, harus kita jaga agar tetap bersih dan nyaman untuk semua pengguna,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Selain penyuluhan, kegiatan juga diisi dengan pemasangan stiker larangan merokok pada sejumlah angkot yang beroperasi di wilayah tersebut. Aksi tempel stiker dilakukan secara simbolis oleh Tim P2PTM–Keswa kepada perwakilan sopir, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan transportasi publik bebas asap rokok.
Menurut Alwiati, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam regulasi tersebut terdapat tujuh tatanan KTR, antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, tempat kerja, tempat umum, tempat bermain anak, serta angkutan umum.
“Hingga tahun 2025, kami berhasil memperluas penerapan KTR menjadi empat tatanan prioritas. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” jelasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pembinaan terhadap pengemudi. Alwiati menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Kami tidak hanya ingin sosialisasi berhenti di spanduk dan stiker, tapi benar-benar dipatuhi di lapangan. Ini langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok,” tambahnya.
Dengan semakin luasnya penerapan KTR, Pemkot Balikpapan berharap dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih sehat dan mendukung visi kota sebagai kawasan layak huni yang ramah bagi seluruh warga.
Penulis: Aprianto




