spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dit Lantas dan Sat Lantas Polres Jajaran Imbau Toko Tak Jual Knalpot Brong Lagi

BALIKPAPAN – Keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan knalpot brong serta kelompok pemuda yang sering kebut-kebutan di jalanan menjadi atensi bagi Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat lantas Polres jajaran.

Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran pun akhirnya melakukan penertiban klanpot brong dan balapan liar secara serentak, baru-baru ini.

Sementara untuk menindak lanjuti hal tersebut, Dit Lantas Polda Kaltim dan Sat Lantas Polres jajaran juga melakukan penyuluhan kepada para penjual knalpot brong di wilayah Kaltim, hal ini agar tidak menjual lagi knalpot brong.

“Kalau masih ada agar di sembunyikan atau di musnahkan karena melanggar undang-undang lalulintas dan angkutan jalan,” ujar Dit Lantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan, Senin (6/2/2023).

Kepolisian mendatangi toko penjual knalpot brong agar tak menjualnya lagi.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, penyuluhan atau sosialisasi larangan berjualan knalpot brong ini pun bisa diterima dengan baik oleh para penjual knalpot brong.

“Tak hanya itu, personel Dit Lantas dan Sat Lantas Polres jajaran juga menghampiri para pengemudi sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong agar di lepas dan tidak dipakai kembali,” jelasnya.

Baca Juga:   Polda Kaltim Periksa Polisi Penembak Pencuri Batu Bara hingga Tewas

Soony menegaskan, karena melanggar undang-undang lalulintas dan angkutan jalan, maka bagi pemilik kendaraan khususnya roda 2 yang masih menggunakan knalpot brong akan disuruh membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menggunakan knalpot brong lagi di ketahui orangtua wali dan bisa diterima dengan baik oleh pengemudi atau pelanggar.

“Aktivitas kelompok pemuda yang sering ugal-ugalan dijalanan sangat meresahkan masyarakat bahkan membahayakan bagi pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Untuk itu, petugas Lantas pada saat patroli memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada komunitas motor untuk tidak melakukan balapan liar yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh pengguna sepeda motor demi kenyamanan warga agar tidak mengunakan knalpot brong, selain itu juga mari saling menjaga keselamatan dengan tidak melakukan balapan liar,” tutup Kombes Pol Sonny Irawan. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img