spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Dukung Langkah DKK Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Transportasi Publik

BALIKPAPAN — Komitmen mewujudkan lingkungan bebas asap rokok di sektor transportasi publik oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) mendapat dukungan kuat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan Dinas Kesehatan (DKK) dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terutama di area terminal dan angkutan umum yang dinilai masih rawan pelanggaran.

Menurut Fadli, masih banyak pengemudi maupun penumpang yang belum menyadari bahwa kebiasaan merokok di dalam kendaraan dan area tunggu terminal melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan publik.

“Kami sangat mendukung langkah DKK. Dishub siap berkolaborasi dalam sosialisasi, pengawasan, hingga koordinasi dengan pengelola terminal agar larangan merokok benar-benar diterapkan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Lebih lanjut Fadli menjelaskan, penerapan KTR di lingkungan transportasi tidak hanya sebatas aturan, tetapi merupakan langkah nyata untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok.

“Kita ingin menjadikan transportasi publik sebagai ruang yang aman dan sehat bagi semua kalangan,” jelasnya.

Baca Juga:   Polsek Balikpapan Utara Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Tower Provider

Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan penerapan KTR secara menyeluruh di tujuh tatanan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017.

“Kedepan, kegiatan seperti ini tak hanya di terminal, tetapi juga merambah ke pasar, taman kota, hingga area publik lainnya. Lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok akan meningkatkan kualitas hidup serta produktivitas masyarakat,” tegas Fadli.

Seperti diketahui, Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa sosialisasi KTR dilakukan dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, bukan sekadar penindakan. Petugas di lapangan berdialog langsung dengan sopir dan penumpang, memberikan penjelasan mengenai dampak buruk asap rokok bagi kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Kami ingin perubahan perilaku ini muncul dari kesadaran, bukan karena takut sanksi,” ujarnya.

Selain sosialisasi, DKK juga membagikan brosur dan leaflet berisi informasi layanan konseling berhenti merokok yang tersedia di Puskesmas. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin berhenti merokok secara bertahap.

Fadli dan Alwiati sepakat bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang sehat, aman, dan berdaya saing.

Baca Juga:   Diduga Lakukan Penipuan, Remaja Diamankan Warga dan Bhabinkantibmas

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img